Categories: RUAITV

Telantar, Rusunawa Entikong di Perbatasan Indonesia-Malaysia


SANGGAU, RUAI.TV – Aset pemerintah berupa rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) yang berada di Entikong, Kabupaten Sanggau, telantar dan rusak. Padahal, lokasi itu sangat strategis karena merupakan kawasan perbatasan antara Indonesia-Malaysia.

Baca juga: 4 Bulan Belum Terima Honor, Guru Kontrak Bengkayang Terpaksa Lakukan Ini

Rusunawa itu berada di Jl Raya Entikong, sebagaimana tertera pada plang nama yang tampak kotor dan kusam. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat membangun rusunawa tiga lantai itu pada 2006 dengan jumlah kamar 96 unit.

Awalnya diniatkan sebagai tempat tinggal sewa bagi warga yang bekerja di kawasan perbatasan.

Baca juga: 81 Ribu Butir Telur Ayam Ludes dalam Sepekan di Melawi

Dari luar, rusunawa ini tampak kusam, terkesan seperti tidak berpenghuni. Cat tembok mengelupas di sana-sini.

Dari tempat itu, hanya diperlukan waktu sekitar satu jam untuk menjangkau Kota Tebedu, Divisi Serian di Sarawak, Malaysia.

Orotitas di Kabupaten Sanggau melakukan kunjungan untuk memeriksa bangunan Rusunawa, Jumat (16/04/2021). Tidak terurusnya bangunan itu menyebabkan kerusakan di berbagai tempat.

Baca juga: 100 Ton Rotan Hendak Diseludupkan ke Malaysia, Tertangkap di Perairan Ketapang

Di antaranya keran air yang tidak lagi berfungsi, lantai retak dan runtuh di sejumlah bagian dan terlihat kotor ditumbuhi lumut. Beberapa pintu terlepas dari kusennya. Begitu juga dengan flafon ruangan yang sudah jebol.

Plang nama Rusunawa Entikong. Foto: DOK/ruai.tv

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan, Cipta Karya, dan Tata Ruang dan Pertanahan (DPCKTRP), Wahyu Pralihanti, memutuskan untuk melakukan “opname” terhadap semua ruangan rusunawa, sebagai langkah awal penanganan.

Baca juga: Ritual Nyabakng, Memandikan Tengkorak Pusaka

Berikutnya, menyampaikan laporan kepada bupati, untuk rencana perbaikan, sekaligus mengevaluasi kinerja Unit Pelaksanan Teknis (UPT) yang selama ini mengelola rusunawa.

“Minggu lalu pengelola melaporkan kondisi ini. Saya segera melapor ke Pak Sekda dan Bupati. Hari ini setelah memeriksa, kami melakukan opname kondisi fisik kamar-kamar,” kata Wahyu.

Baca juga: 615 Kasus Konfirmasi COVID-19 di Sanggau, 513 Sembuh

Bersama Wakil Bupati Yohanes Ontot, dan sejumlah anggota Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan Entikong, Wahyu meninjau kondisi bangunan.

Pemerintah Kabupaten Sanggau berencana melakukan perbaikan terhadap rusunawa itu, agar mampu berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah. (RED)


Bagikan

Berita Terbaru

  • Tribun Pontianak

Update Stok Darah Semua Golongan di PMI Sanggau Hari Ini Senin 6 Mei 2024

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Berikut update stok Darah di Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Sanggau hari ini Senin 6 Mei 2024: "Siang ini stok darah golongan A sebanyak 7 kantong, golongan darah B sebanyak 9 kantong,…

3 jam lalu
  • Kalimantan Today

Dinkes Sanggau Terbitkan Surat Edaran Waspada Rabies – Kalimantan Today

Foto—Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau, Ginting   KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sanggau mengeluarkan surat edaran (SE) tentang kewaspadan dini peningkatan kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR). Dalam SE bernomor 100.3.4/825/DINKES-C/2024 yang diteken Kepala…

5 jam lalu
  • Tribun Pontianak

Serentak, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong Laksanakan Operasi Jagratara

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong sebagai unit pelaksana teknis Keimigrasian yang berada di perbatasan melaksanakan operasi Jagratara di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, kemarin. Operasi pengawasan orang asing itu dilaksanakan serentak…

20 jam lalu
  • Tribun Pontianak

Dari Semua Kasus GHPR di Sanggau, Belum Ada yang Terindikasi Rabies

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Disbunnak Kabupaten Sanggau, Ambius Anton mengatakan bahwa dari 318 kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) di Kabupaten Sanggau belum ada yang terindikasi rabies. "Sampai dengan bulan…

21 jam lalu