Lakalantas di Tayan, Seorang Meninggal Dunia

Lakalantas di Tayan, Seorang Meninggal Dunia


POTO : Petugas Polsek Tayan Hilir mengevakuasi sepeda motor pasca terjadinya kecelakaan lalu lintas di Jalan Pembangunan, Desa Kawat, Tayan Hilir (dok Polsek Tayan Hilir).

radarkalbar.com, TAYAN HILIR – Seorang meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas yang terjadi ruas jalan Pembangunan, tepatnya depan Kantor CU Lantang Tipo, Desa Kawat, Tayan Hilir, pada Jumat )26/3/2021) sekitar pukul 11.00 Wib.

Berdasarkan keterangan resmi kepolisian, adapun korban yang meninggal dunia MA (50) warga Dusun Segelam Danau, Desa Tanjung Bunut, Kecamatan Tayan Hilir.

Kecelakaan ini melibatkan truck tangki yang dikemudikan Af (40) warga Desa Tebang Benua, Kecamatan Tayan Hilir dengan sepeda motor Yamaha Vega R yang dikendarai Sul (54) warga Dusun Segelam Danau, Desa Tanjung Bunut.

Kejadian nahas itu berawal sepeda motor Merk Yamaha Vega ZR warna biru, yang dikendarai Sul memboncengi isterinya MA meluncur di jalan Pembangunan dari arah Desa Pulau menuju Desa Kawat. Dan dibelakangnya disusul dengan truck tangki yang dikemudikan Af,

Saat melewati jalan yang lurus tepatnya di depan Kantor CU Lantang Tipo, tiba-tiba pengendara sepeda motor berbelok arah ke kanan jalan, berniat untuk ke Kantor CU Lantang Tipo.

Karena jaraknya dekat kedua kendaraan itu. Tak pelak, pengemudi truck tangki panik dan berusaha membanting stir ke sebelah kanan.

Namun, usahanya tak membuahkan hasil. Sehingga sepeda motor yang dikendarai Sul tertabrak truck tangki yang dikendarai Af tersebut.

Sepeda motor yang dikendarai Sul pun tumbang. Kemudian isterinya MA yang diboncengi Sul sempat tergilas roda truck tersebut. Dan meninggal di tempat.

Kapolres Sanggau AKBP Raymond M Masengi melalui Kasatlantas Polres Sanggau AKP Anne Tria Sefyna mengimbau kepada seluruh warga selaku pengendara sepeda motor maupun pengemudi mobil roda empat dan keatas agar saling menghormati antar sesama pengguna jalan. Apabila ingin berbelok wajib menyalakan lampu sein kendaraan minimal 10 sampai dengan 20 meter, sebelum tempat yang dituju. Kemudian mengatur jarak aman dalam berkendara.

“Selalu taati aturan tata tertib dalam berlalu lintas di jalan raya. Utamakan keselamatan daripada kecepatan. Budayakan keselamatan sebagai kebutuhan,” imbaunya.

Pewarta : tim liputan.