DPMPTSP KABUPATEN SANGGAU MENGADAKAN RAPAT PUBLIK HEARING PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN – DPMPTSP

DPMPTSP KABUPATEN SANGGAU MENGADAKAN RAPAT PUBLIK HEARING PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN – DPMPTSP


//DPMPTSP KAB. SANGGAU//

Kamis (25/03/2021) , Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sanggau mengadakan publik hearing atau forum konsultasi di ruang rapat DPMPTSP Kabupaten Sanggau. Rapat tersebut dipimpin dan dibuka secara langsung oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Sanggau Drs. Alipius, M.Si.

Dalam pembukaan rapat tersebut Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Sanggau menyampaikan bahwa publik hearing atau forum konsultasi ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang adil, transparan dan akuntabel serta untuk memenuhi ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 5 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 16 tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di Lingkungan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.  

Pembukaan Rapat publik hearing atau forum konsultasi

Selanjutnya kita ingin mengetahui keluhan atau kendala apa saja yang dihadapi masyarakat dalam mendapatkan pelayanan yang kita berikan . Dari masukan-masukan itu nanti kita akan membuat menjadi sebuah kebijakan dalam bentuk Standar Operasional Prosedur (SOP) yang biasa juga disebut sebagai panduan khusus agar kegiatan operasional bisa berjalan cepat,  mudah serta bebas biaya.

Sebagai contoh misalkan terkait izin kesehatan di SOP yang sudah ada di tetapkan waktu pelaksaan maksimal tiga hari, setelah kita evaluasi apakah dalam waktu tiga hari tersebut sudah cukup relevan dengan kondisi sekarang atau bisa kita lakukan pemangkasan untuk waktu yang lebih cepat misalnya dua hari. Itu salah satu upaya yang akan kita kaji dan evaluasi untuk mempermudah dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Untuk mendukung itu semua, Kabupaten Sanggau sudah memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP) yang telah memberikan cukup banyak kontribusi dan manfaat baik bagi masyarakat maupun dari aspek penilaian kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau dalam hal peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Dimana seluruh pelayanan terhadap masyarakat yang dilakukan oleh tiap instansi/lembaga/BUMN/BUMD sebanyak 20 instansi yang tergabung dalam MPP Kabupaten Sanggau. (RN).