RAPAT PEMBAHASAN PERATURAN BUPATI TENTANG PERIZINAN DAN PENDAFTARAN USAHA PETERNAKAN

RAPAT PEMBAHASAN PERATURAN BUPATI TENTANG PERIZINAN DAN PENDAFTARAN USAHA PETERNAKAN


Pada hari selasa, 2 Maret 2021 diadakan rapat pembahasan draf Peraturan Bupati Sanggau tentang Perizinan dan Pendaftaran Usaha Peternakan. Rapat dilaksanakan di ruang pertemuan Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kabupaten Sanggau pada pukul 08.00 WIB. Rapat ini dipimpin oleh H. Syafriansyah, SP, MM selaku Kepala Dinas dan dihadiri oleh Sekretaris Dinas, Kepala Bidang Peternakan Kesehatan Hewan, Kepala Seksi di Bidang Peternakan Kesehatan Hewan beserta staf.

Peraturan Bupati ini dibuat untuk memperjelas dasar hukum untuk para pelaku usaha di bidang peternakan yang berada di Kabupaten Sanggau dan mengawasi perkembangan usaha di bidang peternakan. Peraturan ini mencakup hak serta kewajiban yang harus dipenuhi oleh calon pelaku usaha bidang peternakan di Kabupaten Sanggau.

Rapat ini ditutup pada jam 16.30 WIB dengan hasil rumusan draf Peraturan Bupati dan akan dilanjutkan pada hari rabu 10 Maret 2021. Rapat lanjutan tersebut akan mengundang pihak luar Disbunnak, antara lain perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Lingkungan Hidup (DISLH), Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sanggau.


DPP