Categories: Radar Kalbar

Monev SP4N Lapor di Sanggau, Begini Hasilnya


POTO : Saat monev pengaduan pelayanan publik SP4N Lapor di lingkungan Pemkab Sanggau, yang digelas Diskominfo (Diskominfo).

radarkalbar.com, SANGGAU –Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Sanggau menggelar monitoring dan evaluasi pengelolaan pengaduan pelayanan publik SP4N Lapor di Lingkungan Pemkab Sanggau, Rabu (10/2/2021).

Diketahui, gerakan Sadar LAPOR ini sekaligus untuk melakukan promosi, edukasi, dan penyebaran informasi mengenai Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) dengan menggunakan platform nasional, aplikasi LAPOR! yang berasal dari singkatan Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat.

Hadir dalam kesempatan Asisten Administrasi Umum Setda Sanggau Burhanudin, SH,MH, Drs. Iskandar, M.AP beserta admin SP4N Lapor, Akil Syarif Diansyah, S.STP selaku narasumber dari Inspektorat Provinsi Kalbar, Kepala Dinas Kominfo Sanggau Joni Irwanto, Kepala OPD Kabupaten Sanggau atau pejabat yang mewakili serta para Camat se Kabupaten Sanggau.

Kepala Dinas Kominfo Sanggau Joni Irwanto menyampaikan sebagaimana mandat dari Perpres Nomor 76 tahun 2013 tentang pengelolaan pengaduan pelayanan publik di Indonesia.

“Memang yang kita pahami penyelenggaraan pemerintahan sekarang sudah bersifat terbuka. Pemerintahan itu dijalankan tidak hanya didasarkan kewenangan dan kekuasaan yang diberikan, tetapi juga mengalami pengawasan dan kontrol dari publik yang dulu sebelum ada didirikan aplikasi SP4N Lapor ini disampaikan secara manual berupa surat-surat terbuka ataupun surat yang ditujukan kepada pejabat atau instansi yang mengelola pelayanan publik,” ungkapnya.

Kemudian kata Joni, dengan berkembangnya Indonesia sebagai negara demokrasi dan luasnya jangkauan wilayah Indonesia maka diperlukan sebuah sistem yang terintegrasi yang berkaitan dengan kualitas pelayanan publik yang diselenggarakan oleh badan publik.

“Badan publik itu adalah seluruh lembaga yang dibiayai dengan APBN ataupun APBD dan itu menjadi tanggungjawab untuk memberikan pelayanan publik dengan sebaik-baiknya. Oleh karena itu, SP4N Lapor ini kami sampaikan kepada kita semua ini terintegrasi secara vertikal sampai ke Kemenpan-RB,” ujarnya.

Sehingga apa yang terjadi di laporan-laporan masyarakat yang berkaitan dengan dinamika pelayanan publik di Kabupaten Sanggau ini semuanya terrecord atau tercatat di Kemenpan-RB dan ini menjadi secara berkala menjadi laporan kepada Bapak Presiden berkaitan dengan kualitas pelayanan publik.

“Oleh karena itu, melalui kegiatan monitoring dan evaluasi pengelolaan pengaduan pelayanan publik SP4N Lapor di lingkungan Pemkab Sanggau ini kita berharap bagaimana SP4N Lapor ini menjadi kuat dan pemerintahan ini menjadi lebih baik dengan kontrol langsung dari masyarakat,” harapnya.

Sementara, Asisten Administrasi Umum Setda Sanggau, Burhanudin berharap melalui kegiatan ini dapat memberikan energi positif bagi peningkatan pengelolaan pengaduan pelayanan publik melalui sistim SP4N Lapor yang pada akhirnya dapat juga meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Sanggau.

“Perlu kami sampaikan pengelolaan pengaduan pelayanan publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau telah berjalan dengan baik sejak tahun 2017 dan bahkan berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi di tingkat Kalbar, pengelolaan pengaduan pelayanan publik di Kabupaten Sanggau menempati posisi pertama kategori 5 Kabupaten/Kota yang pengeloaannya di anggap baik,” jelas dia.

Ditambahkan, patut bersyukur atas keberhasilan tersebut. Namun, tentunya tidak membuat menjadi lupa akan esensi dari pengelolaan pengaduan tersebut, yaitu mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik.

“Kalau kita memperoleh predikat terbaik dalam pengeloaan pengaduan, lantas sejauh mana dampaknya terhadap peningkatan pelayanan publik, jangan sampai pelayanan publik semakin buruk, serta tidak memuaskan bagi masyarakat dan itu adalah indikator yang harus kita antisipasi dari pengelolaan SP4N Lapor ini,” jelasnya.

Ia berharap,  pelayanan publik di Kabupaten Sanggau ini kedepannya terus semakin baik. Berbagai upaya harus dilakukan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, salah satunya dengan mendirikan Mall Pelayanan Publik (MPP) diarahkan pada pelayanan-pelayanan yang terintegrasi. Sehingga masyarakat menjadi mudah dalam urusan mereka dan mereka juga puas terhadap kinerja pemerintah daerah.

“Saya berharap agar kegiatan ini benar-benar dapat dilaksanakan dan diikuti dengan baik agar berbagai permasalahan dapat diselesaikan bersama dan menghasilkan rekomendasi untuk ditindaklanjuti di masa yang akan datang,” pungkasnya.

 

 

 

 

 

 

 

Pewarta/sumber : Diskominfo Sanggau /Alfian.

Editor : Sery Tayan.




Bagikan

Berita Terbaru

  • Laporan Hoax

[HOAKS] Indonesia adalah Negara dengan Utang Terkecil di Dunia – 15/04/2024

Penjelasan : Beredar sebuah komentar di salah satu unggahan video pada platform TikTok yang mengeklaim bahwa Indonesia adalah negara dengan rasio utang terkecil di dunia. Adapun besar rasio utang yang dimiliki Indonesia adalah sebesar 35%.…

16 jam lalu
  • Laporan Hoax

[HOAKS] Kuis Tebak Angka Berhadiah Toyota Hilux – 15/04/2024

Penjelasan : Beredar beberapa unggahan informasi di media sosial Facebook yang mengeklaim bahwa terdapat kuis tebak angka berhadiah sebuah mobil Toyota Hilux. Terlihat dalam unggahan-unggahan tersebut memuat gambar Toyota Hilux beserta sederet angka 609 dengan…

16 jam lalu
  • Laporan Hoax

[HOAKS] Gas LPG 3 Kilogram Dijual Rp70 Ribu di Desa Sedayu, Kabupaten Kendal – 15/04/2024

Penjelasan : Beredar gambar tangkapan layar sebuah unggahan di media sosial Facebook berisi klaim yang menyebutkan bahwa gas LPG 3 kilogram dijual seharga Rp70 ribu di Desa Sedayu, Kabupaten Kendal, Provinsi Jawa Tengah. Faktanya, berdasarkan…

16 jam lalu
  • Laporan Hoax

[HOAKS] Giveaway Motor CRF dan Uang Rp40 Juta oleh PT Astra Honda – 15/04/2024

Penjelasan : Beredar unggahan video di platform TikTok yang mengeklaim bahwa Honda Indonesia memberikan hadiah motor CRF dan uang Rp40 juta. Dilansir dari turnbackhoax.id, giveaway yang mengatasnamakan PT Astra Honda adalah penipuan. Akun yang menyebarkan…

16 jam lalu