Sebanyak 18 orang Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri dan Swasta se-Kabupaten Sanggau menghadiri sosialisasi Bursa Kerja Khusus (BKK) pada Rabu (06/01). Sebagai tuan rumah yaitu SMK Negeri 1 Sanggau.
Ir. Ade Sarbini selaku Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, menggantikan Kepala Dinas yang sedang ada kegiatan lain, bertindak sebagai pemateri. Dalam kesempatan tersebut, beliau menjelaskan apa itu BKK, ruang lingkupnya, apa saja kegiatannya serta syarat penerbitan tanda daftar BKK
Bursa Kerja Khusus adalah sebuah lembaga yang dibentuk di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri maupun Swasta. BKK Sebagai Unit Pelaksana yang memberikan pelayanan dan informasi lowongan kerja, pelaksana pemasaran, penyaluran dan penempatan tenaga kerja. “Jadi, Bursa Kerja Khusus merupakan mitra Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi”, jelas Ade Sarbini.
Adapun beberapa ruang lingkup BKK di antaranya menyusun database siswa lulusan SMK pencari kerja dan perusahaan pencari tenaga kerja dan penelusuran tamatan siswa SMK, melakukan proses tindak lanjut hasil pengiriman dan penempatan tenaga kerja melalui kegiatan penjajakan dan verifikasi serta mengadakan program pelatihan ketrampilan tambahan / khusus bagi siswa dan lulusan SMK disesuaikan dengan bidang keahlian yang diperlukan.
Kegiatan BKK sendiri beberapa di antaranya merencanakan program kerja hubungan industri setiap program studi, mengadakan pertemuan dengan Kajur tentang penempatan siswa-siswi prakerin, mengadakan koordinasi dengan panitia PSG tentang penempatan siswa-siswi prakerin, mengadakan koordinasi dengan panitia PSG tentang guru monitoring, menjalin kerjasama (MOU) dengan Dunia Usaha/Dunia Industri, menjalin kerjasama dengan Disnakertrans tentang pelatihan (Magang) dan penempatan alumni serta menyampaikan informasi lowongan pekerjaan.
Berikut ini syarat penerbitan tanda daftar BKK.
Penempatan Tenaga Kerja oleh BKK diperuntukan bagi Alumni dari Satuan Pendididkan Menengah, Satuan Pendidikan Tinggi dan Lembaga Pelatihan Kerja yang bersangkutan. Ade Sarbini menegaskan “BKK dilarang menempatkan tenaga kerja di luar alumninya, dan /atau tenaga kerja ke luar negeri”.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Satbinmas Polres Sanggau Polda Kalbar melaksanakan kegiatan Preemtif yaitu Giat Binluh dan Himbauan terkait Hari Buruh Internasional / May Day di wilayah Hukum Polres Sanggau, Rabu 1 Mei 2024. Kegiatan di laksanakan oleh Ps Kasat…
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Polres Sanggau Polda Kalbar menggelar Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat Kompol Pengabdian Personel Polres Sanggau Periode 1 Mei 2024 yang dilaksanakan di Halaman Polres Sanggau. Selaku Irup Kapolres Sanggau AKBP Agus Candra Kusumah, SH, S.I.K…
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Dalam rangka memastikan stabilitas Kamtibmas tetap kondusif Sat Samapta Polres Sanggau Polda Kalbar melaksanakan patroli Kepolisian dalam rangka hari Buruh Internasional (May Day). Pelaksanaan Patroli dipimpin oleh Kaur Bin Ops (KBO) Sat Samapta Iptu Eko…
Penjelasan : Beredar unggahan di media sosial TikTok yang mengeklaim bahwa kemenangan Prabowo Subianto pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Unggahan tersebut beredar dengan narasi "keputusan mk kemenangan Prabowo di…