Diskominfo Gelar Sosialisasi Sertifikat Elektronik Bagi OPD Sanggau

//DISKOMINFO – SANGGAU//

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, menyelenggarakan Sosialisasi dan Pendampingan Intensif Sertifikat Elektronik di lingkungan Kabupaten Sanggau.

Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai II BAPPEDA Kab. Sanggau dengan menghadirkan narasumber dari Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber Sandi Negara (BSSN) Sandhi Pra setiawan dan Sofu Rizqi Yulian Saputera melalui vidcon serta Dinas Kominfo Kota Pontianak I Wayan Nugroho PS ST sebagai Kepala Seksi Persandian dan Keamanan Sistem Informasi. Rabu (16/12/2020).

Kepala Diskominfo Kab. Sanggau yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Ade Wawan J.,SAB.,M.Ec.Dev dalam laporannya menyampaikan keamanan informasi merupakan hal sangat penting dalam implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Disampaikan lebih lanjut, sertifikat elektronik dalam keamanan informasi berfungsi untuk memastikan bahwa informasi tidak diubah/dimodifikasi selama penyimpanan atau pada saat dikirimkan. Kemudian, memastikan bahwa informasi dikirimkan dan diterima oleh pihak yang benar. Pemilik informasi tidak dapat menyangkal bahwa informasi tersebut miliknya atau telah disahkan dan hanya dapat diakses oleh pihak yang sah.

Penerapan sertifikat elektronik, antara lain untuk tanda tangan elektronik yang terdiri atas informasi elektronik yang dilekatkan, terasosiasi atau terkait dengan informasi elektronik lainnya yang digunakan sebagai alat verifikasi atau autentikasi.

“Tanda tangan elektronik memiliki kekuatan hukum yang sah sama dengan tanda tangan manual,” katanya. Tujuan dilaksanakan sosialisasi ini, menurut Sekretaris Diskominfo Sanggau untuk menjelaskan sertifikat elektronik, memberikan penjelasan kepada peserta sosialisasi mengenai fungsi sertifikat elektronik dalam transaksi elektronik.

Acara dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Setda Sanggau Burhanuddin SH MH “Mewakili Setda Sanggau, Menurutnya, informasi saat ini bukan hanya kecepatan, tetapi juga keamanan di antaranya keamanan fisik, jaringan dan sistem sehingga konten aman,” katanya.

“Ini diperlukan guna menjaga informasi pada transaksi elektronik dari berbagai ancaman seperti kebocoran data, pemalsuan data, penggunanan data oleh pihak yang tidak bertanggungjawab,” jelasnya.

Asisten Administrasi Umum Setda Sanggau Burhanuddin SH MH kami harapkan semua peserta bisa mengikuti dengan baik. Silahkan bertanya kepada narasumber jika ada yang perlu untuk dibahas bersama,” ujarnya.