Rapat Lanjutan Kawasan Perdesaan di Kecamatan Kapuas Kab. Sanggau

Rapat Lanjutan Kawasan Perdesaan di Kecamatan Kapuas Kab. Sanggau


Dispemdes Kabupaten Sanggau – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Sanggau rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, CV. Bumi Kalimantan Lestari, Camat Kapuas, Kepala Desa Mengkiang, Kepala Desa Sungai Mawang, Kepala Desa Kambong, Kepala Desa Pana dan Kepala Desa Entakai, Rabu (2/12/2020) di Ruang Rapat lantai II Bappeda Kabupaten Sanggau. Rapat tersebut merupakan rapat lanjutan kawasan perdesaan di Kecamatan Kapuas.

Lima (5) desa di Kecamatan Kapuas yang disetujui untuk dibentuk menjadi kawasan perdesaan sebagai berikut :

1. Desa Sungai Mawang,
2. Desa Mengkiang,
3. Kambong,
4. Desa Pana,
5. Desa Entakai
,

Tetap menerapkan protokol kesehatan
Penandatanganan berita acara persetujuan penetapan kawasan perdesaan oleh Pj. Kepala Desa Entakai
Penandatanganan berita acara persetujuan penetapan kawasan perdesaan oleh Pj. Kepala Desa Sungai Mawang
Penandatanganan berita acara persetujuan penetapan kawasan perdesaan oleh Kepala Desa Pana
Penandatanganan berita acara persetujuan penetapan kawasan perdesaan oleh Sekretaris Desa Kambong
Penandatanganan berita acara persetujuan penetapan kawasan perdesaan oleh Pj. Kepala Desa Mengkiang

Dalam rapat tersebut menghasilkan beberapa nama yang diusulkan untuk dijadikan nama kawasan perdesaan, selanjutnya, akan diserahkan kepada Bupati Sanggau untuk ditetapkan menjadi nama kawasan perdesaan di Kecamatan Kapuas.