Pelatihan E- HDW Cluster IV di Kecamatan Tayan Hilir

Pelatihan E- HDW Cluster IV di Kecamatan Tayan Hilir


DISPEMDES KAB. SANGGAU – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Kabupaten Sanggau menggelar pelatihan aplikasi Human Development Worker (eHDW), Cluster IV meliputi, Kecamatan Tayan Hilir, Kecamatan Balai dan Kecamatan Toba, Kamis (26/11/2020).

Kegiatan yang dilaksanakan di gedung serbaguna Kecamatan Tayan Hilir tersebut diikuti 40 peserta Kader Pembangunan Manusia (KPM).

Seperti diketahui, Kemendes PDTT RI telah menetapkan prioritas penggunaan dana desa yang dituangkan dalam Peraturan Menteri Desa, PDTT (Permendesa) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Permendesa PDTT Nomor 11 Tahun 2019 dan Permendes No 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Permendesa No 11 Tahun 2019. Permendesa tersebut mengatur tentang prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020, disebutkan bahwa dana desa dialokasikan untuk pencegahan Covid-19 serta pencegahan kekurangan gizi kronis (stunting).

Penyampaian materi oleh Kabid Pemberdayaan Desa Albert DS

Kepala Bidang Pemberdayaan Desa, Albert Diponegoro Sihotang, SKM., MKM menyampaikan bahwa, Pencegahan stunting di pedesaan perlu didukung sistem informasi yang cepat dan akurat.

“Dengan adanya aplikasi eHDW yang diluncurkan Kemendes PDTT RI akan sangat bermanfaat  dalam memfasilitasi data dan tugas manajemen kasus. Dengan demikian dapat diidentifikasi kesenjangan utama dalam pemberian layanan sehingga KPM lebih efektif mengadvokasi pemerintah desa”. Ujarnya.

Sebelum menutup arahannya, “Albert sapaan akbrabnya, berpesan kepada Kader Pembangunan Manusia (KPM) agar menyalin komunikasi dan koordinasi yang baik dengan Pemerintah desa, Bidan desa serta Guru paud yang ada di desa”. Pungkasnya.

Kegiatan pelatihan E-HDW dibuka oleh Camat Kecamatan Tayan Hilir, Lovianus. A, hadir sebagai narasumber Albert DS, (Kabid Pemberdayaan Desa), Hidayat, (Tenaga Ahli Pelayanan Sosial Dasar Kabupaten Sanggau, turut hadir Pendamping Desa (PD), Pendamping Lokal Desa (PLD) serta P3MD .