WORKSHOP PENGUKURAN INDEKS PROFESIONALITAS ASN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SANGGAU TAHUN 2020

WORKSHOP PENGUKURAN INDEKS PROFESIONALITAS ASN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SANGGAU TAHUN 2020


Sanggau–(12/11/2020) Bertempat di Ruang Musyawarah Lantai I Kantor Bupati Sanggau diselenggarakan Workshop Pengukuran Indeks Profesionalitas ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau Tahun 2020.

Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten Bidang Administrasi Umum, Burhanuddin, SH, MH,  Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM,Eka Pria Saputra, SE.MSi dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM, Herkulanus HP,SH yang dibuka oleh Bupati Sanggau dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau Ir. Kukuh Tri Atmaka, MM  dan diikuti oleh 43 Pejabat Pengelola Kepegawaian di masing-masing perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau pada kegiatan Pengukuran Indeks Profesionalitas ASN ini menghadirkan Narasumber dari Badan Kepegawaian Daerah Kalimantan Barat Syarif Maumudi Ansari, S.IP.,M.URP.

Dalam sambutannya Sekretaris Daerah manyampaikan bahwa melalui kegiatan Pengukuran Indeks Profesionalitas ASN ini diharapkan dapat menjadi sarana untuk memetakan tingkat profesionalitas ASN sehingga hasil Pengukuran Indeks Profesionalitas ASN ini secara sistematis akan menghasilkan peta tingkat profesionalitas ASN berdasarkan standar profesionalitas tertentu yang bermanfaat bagi pegawai ASN, instansi pemerintah, dan masyarakat.

ekretaris Daerah manyampaikan bahwa melalui kegiatan Pengukuran Indeks Profesionalitas ASN ini diharapkan dapat menjadi sarana untuk memetakan tingkat profesionalitas ASN
kegiatan Pengukuran Indeks Profesionalitas ASN ini menghadirkan Narasumber dari Badan Kepegawaian Daerah Kalimantan Barat Syarif Maumudi Ansari, S.IP.,M.URP.

Kegiatan ini dilaksanakan atas dasar persiapan pelaksanaan Tunjangan Kinerja (TUKIN) dengan standar profesionalitas ASN kriteria yang digunakan untuk mengukur tingkat profesionalitas ASN yang mencakup dimensi kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan disiplin dan menghasilkan output/outcome dalam mendukung pembangunan daerah, maka dipandang perlu untuk mengukur indeks profesionalitas ASN, ujar Kepala BKPSDM KabupatenSanggau.