Rapat Internal DPM Pemdes Kabupaten Sanggau

Rapat Internal DPM Pemdes Kabupaten Sanggau


DISPEMDES KAB. SANGGAU – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Sanggau melakukan rapat Internal terkait tindaklanjut pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten sanggau tahun 2020, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, Kamis (19/11/2020) bertempat diruang rapat DPM Pemdes.

Rapat tersebut dipimpin oleh Plt. Kepala DPM Pemdes Kabupaten Sanggau, Alian, S. ST dihadiri para Kepala Bidang, Kasi, Kasubbag dan seluruh staf DPM Pemdes Kabupaten Sanggau.

Sebagaimana Surat Keputusan Bupati Sanggau Nomor 407 tahun 2020 tentang perubahan atas Keputusan Bupati Sanggau Nomor 130 tahun 2020 tentang penetapan hari dan tanggal Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Desa serentak tahun 2020 di Kabupaten Sanggau.

Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa serentak di 72 desa di Kabupaten Sanggau, akan dilaksanakan pada tanggal 19 Desember tahun 2020.

Kesimpulan dari rapat Internal tersebut :

Koordinator Tim bersama anggota akan melakukan monitoring pelaksanaan Pilkades serentak pada tanggal 19 Desember tahun 2020, meninjau langsung ke tempat pemungutan suara (TPS) sesuai dengan surat tugas yang sudah ditanda tangani oleh Plt. Kepala DPM Pemdes Kabupaten Sanggau.