LAYANAN BERBANTUAN BAGI PELAKU USAHA MIKRO, KECIL, DAN MENENGAH DI DESA MENYABO – DPMPTSP

LAYANAN BERBANTUAN BAGI PELAKU USAHA MIKRO, KECIL, DAN MENENGAH DI DESA MENYABO – DPMPTSP


//DPMPTSP KAB. SANGGAU//

Proses layanan berbantuan dipandu tim dari DPMPTSP Kab. Sanggau

Setiap perusahaan yang berbentuk Perseroan Terbatas (PT), Koperasi, Persekutuan Komanditer (CV), Firma (Fa), Perorangan, dan bentuk usaha lainnya, termasuk Perusahaan Asing dengan status Perwakilan Perusahaan yang berkedudukan dan menjalankan usahanya di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia wajib didaftarkan dalam daftar perusahaan. Jadi, setiap pelaku usaha mempunyai kewajiban  mendaftar  perusahaan sesuai peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 76 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Perusahaan. Pendaftaran perusahaan dilakukan melalui Online Single Submission (OSS).

Di daerah kecamatan, kebanyakan pelaku usahanya adalah bentuk usaha perorangan golongan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Sebagai upaya peningkatan pelayanan publik, kembali DPMPTSP Kabupaten Sanggau melaksanakan layanan berbantuan di desa Menyabo Kecamatan Tayan Hulu pada hari Kamis (12/11/2020). Respon masyarakat/pelaku usaha di desa Menyabo yang kebanyakan tergolong ke dalam UMKM sangatlah antusias sekali. Hal ini ditandai dengan ramainya customer/pelanggan yang mendaftarkan usahanya melalui OSS dengan layanan berbantuan yang dilaksanakan di Kantor Desa Menyabo.

Pelaku usaha yang mengantri untuk memperoleh layanan berbantuan pendaftaran usahanya melaui OSS

Ramainya masyarakat yang datang ke kantor Desa Menyabo untuk mendaftarkan usahanya membuat tim layanan berbantuan agak sedikit kewalahan. Selain dalam tim hanya terdapat 2 (dua) orang operator, juga jaringan internet agak kurang mendukung proses penginputan data ke dalam sistem OSS. “Ada sekitar empat puluhan izin usaha yang berkasnya telah masuk ke kami untuk didaftarkan melalui OSS.” Ungkap Ade M. Firman, salah satu tim layanan berbantuan DPMPTSP Kabupaten Sanggau.

Tim DPMPTSP Kab. Sanggau bersama Pelaku usaha yang telah terbit izinnya melalui Layanan Berbantuan

Tim layanan berbantuan DPMPTSP yang dipimpin oleh Kasi Pelayanan Perizinan, Theofilus Panggilingan, ST ini tetap semangat melaksanakan program ini walaupun masih terdapat sedikit kendala saat pelaksanaan di lapangan. “Yang menjadi kendala di daerah desa dan kecamatan selalu di jaringan, sehingga menyebabkan akses internet agak susah.” Terang Theofilus. Dia berharap semoga kedepannya ada solusi untuk mengatasi permasalahan ini. (RS)