DAD: Budaya Leluhur Merupakan Jati Diri Masyarakat Adat Sehingga Harus Dilestarikan

Sanggau, Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sanggau Drs. Yohanes Ontot, M.Si mengungkapkan bahwa budaya leluhur merupakan jati diri bagi masyarakat adat dan untuk melestarikannya tidaklah sulit. Saat melakukan bincang budaya di kantor Tribun Pontianak, Jalan Sungai Raya Dalam, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Jum’at (13/11/2020) Siang.

“Budaya leluhur merupakan jati diri bagi masyarakat adat dan untuk melestarikannya tidaklah sulit, hal itu tergantung kepada masyarakat adat itu sendiri dan sejauh ini mereka (masyarakat adat) sudah menjaga dan memelihara budaya leluhur”, ungkapnya.

Yohanes Ontot menambahkan bahwa secara berjenjang sampai tatanan bawah masyarakat adat, mereka sudah berupaya menjaga dan memelihara budaya leluhur hingga saat ini. Kegiatan adat sendiri bahkan sampai tingkat RT, dan dengan adanya lembaga DAD kita berharap budaya leluhur tidak pudar.

Keragaman Budaya yang dapat kita ketahui di Kalimantan Barat (Kalbar) pada umumnya dan khususnya di Kabupaten Sanggau bahkan sudah ratusan tahun usianya.

Kita tidak tahu apakah anak-anak muda generasi masa depan masih bisa mengikuti perkembangan budaya. Sebagaimana pun hebatnya suatu suku kalau tidak terorganisir dengan baik, maka akan sulit untuk melestarikan suatu budaya.

Seperti halnya dengan kegiatan Gawai Dayak, sudah menjadi adat dan tradisi yang dilakukan setiap tahunnya dan itu merupakan bentuk ungkapan syukur masyarakat adat kepada sang penciptanya atas apa yang di perolehnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua DAD Drs. Yohanes Ontot, M.Si yang juga merupakan Wakil Bupati Sanggau menceritakan bahwa kegiatan Gawai Dayak sudah menjadi kalender tahunan dilaksanakan
setiap tahunnya oleh DAD bersama masyarakat adat bahwa masyarakat adat (Dayak) yang ada mancanegara juga diundang dalam acara budaya tersebut seperti Dayak yang ada di Sabah, Sarawak (Malaysia), Brunai, Australia, Amerika pernah diundang dan mereka datang menghadirinya.

“Harapan DAD untuk melestarikan budaya ini merupakan tanggung jawab bersama terutama para generasi muda agar terus mempertahankan keberagaman budaya sekaligus sebagai ajang promosi destinasi pariwisata, sehingga budaya yang dimiliki dapat dikenal oleh dunia luar bahwa Dayak masih ada budayanya”, tegasnya.

Ketua DAD juga menceritakan, Pada zaman duhulu gawai dilakukan oleh tiap-tiap sub suku Dayak seperti tingkat kecamatan, desa dan bahkan dusun. Tapi setelah adanya lembaga DAD maka gawai juga dilakukan di tingkat Kabupaten, yang mana untuk Sanggau sendiri baru sekitar 16 Tahun sejak berdirinya lembaga DAD.

Beliau juga mengatakan untuk menjaga kelestarian budaya tidak bisa dilakukan hanya satu pihak.

“Untuk menjaga kelestarian tergantung kepada suku tersebut, dan juga dukungan dari Pemerintah, yang mana baik suku maupun pemerintah harus berkesinambungan untuk membangun dan menjaga budaya leluhur”, ujarnya.

Beliau juga menyampaikan budaya harus berkreasi tetapi tidak menghilangkan substansi asli dari budaya asli.

“Waktu ke waktu pasti akan berubah, dan bagaimana kita mengemas budaya ini. Harus ada kreasi terutama disisi seni budayanya, tetapi ingat jangan sampai menghilangkan substansi akar budaya adat yang asli”, pungkasnya.

Penulis : Sukardi