Penyerahan Kartu Ketenagakerjaan Kepada Bupati dan Wabup Sanggau

//Izar-Diskominfo Sanggau//

Sanggau, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pontianak Andry Rubiantara dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sanggau Azwarsyah hadir ke Rumah Dinas Bupati Sanggau untuk menyerahkan langsung kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada Bupati dan Wabup Sanggau, Rabu, 11 November 2020.

Selain menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada Bupati dan Wabup Sanggau, BPJS Ketenagakerjaan juga sekaligus menyerahkan uang santunan secara simbolis kepada ahli waris Almarhumah Fatimah Guru Honorer Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Sanggau (Paud Ananda II, Kec. Kapuas), dengan total 42 juta rupiah.

Saat di wawancarai Paolus Hadi berterimakasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang sudah memberikan jaminan kepada Bupati dan Wabup Sanggau.

“Mulai hari ini saya bersama Wabup sudah terlindungi sebagai pekerja dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan ini. Harapan saya juga untuk seluruh masyarakat Kab. Sanggau untuk bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan .”

Beliau juga menjelaskan hari ini juga sekaligus menyerahkan santunan kepada anggota BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia yaitu Guru Honorer Dinas Pendidikan.

“Bahwa seluruh tenaga honorer Pemkab Sanggau sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Dan ada salah satu guru honorer kita yang meninggal dunia, itu mendapatkan santunan sebesar 42 juta rupiah yang hari ini kita serahkan secara simbolis kepada ahli warisnya, namun beliau tidak bisa hadir, jadi kita wakilkan.” Ujarnya.

Kemudian Andry Rubiantara saat di wawancarai mengatakan bahwa kami sebagai BPJS Ketenagakerjaan wajib melindungi seluruh pekerja dimanapun, karena itu merupakan amanah dari pemerintah.

“Hari ini kami sudah menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada Bupati dan Wabup Sanggau, yang mana artinya beliau sudah terdaftar sebagai anggota. Kami diberikan amanah oleh pemerintah untuk melindungi seluruh pekerja dimanapun melalui dua program, yaitu jaminan bekerja dan jaminan kematian, karena seperti yang kita ketahui Bupati dan Wakil Bupati itu mobilitasnya tinggi tentu harus kita lindungi.”

Kemudian juga beliau menegaskan bahwa PNS yang diberikan jaminan, tetapi seluruh tenaga honorer Pemkab Sanggau sudah di daftarkan menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan.

“Berkat support dari Bapak Bupati seluruh tenaga honorer Pemkab Sanggau sudah menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan. Dan kebetulan hari ini juga kita menyerahkan uang santunan secara simbolis kepada guru honorer yang meninggal dunia dengan total 42 juta rupiah.” Tegasnya.

Penulis: Izar