Categories: Radar Kalbar

Masuk Dalam “Pusaran” Korupsi APBDes 2 Tahun Anggaran, Oknum Kades Sungai Alai, Sanggau Resmi Ditahan Jaksa


POTO : Tersangka oknum Kepala Desa Sungai Alai berinisial AS saat digiring petugas Kejari Sanggau saat memasuki ke mobil, Jumat (6/11/2020) sore.

radarkalbar.com, SANGGAU- Sempat dua kali mangkir panggilan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau. Akhirnya, pada Jumat (6/1/2020), oknum Kepala Desa Sungai Alai, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau berinisial AS resmi ditahan Kejari Sanggau dan menyusul oknum Sekretaris Desa berinisial S dan oknum Bendahara berinisial A yang telah lebih dahulu ditahan.

Oknum AS ini ditahan terkait dugaan korupsi APBDes Sungai Alai tahun anggaran 2018 dan 2019 dengan kerugian negara sebesar Rp 973 juta.

“AS ini sebelumnya sempat tidak memenuhi panggilan kami sebanyak dua kali karena yang bersangkutan memang dalam kondisi sakit. Hari ini kita panggil kembali untuk kita lakukan pemeriksaan dan berdasarkan KUHP pasal 21 ayat (1) penyidik mengusulkan kepada saya selaku Kepala Kejaksaan untuk melakukan penahanan,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sanggau, Tengku Firdaus kepada wartawan, Jumat (6/11/2020) sore.

Alasan objektif dari penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka AS dijelaskan Kajari, karena tiga alasan. Pertama, dikhawatirkan tersangka melarikan diri. Kedua, menghilangkan barang bukti dan ketiga, mengulangi perbuatannya.

“Setelah kita lakukan pemeriksaan tadi, hari ini juga kita lakukan penahanan. Dan 20 hari ke depan kita titipkan sementara di Rutan Polres Sanggau. Karena sebelum masuk Rutan kelas II B Sanggau tersangka dititipkan terlebih dahulu di ruang karantina. Tapi karena ruang karantina di Rutan Klas II B itu lagi penuh maka kita titipkan sementara di Rutan Polres Sanggau. Ini bentuk komitmen pihak Rutan Klas II B Sanggau mencegah penularan Covid-19, khususnya bagi penghuni baru,” jelas Kajari Sanggau.

 

 

 

 

Baca juga

 

 

 

Pewarta : Abin.

Editor : Sery Tayan.


Bagikan

Berita Terbaru

  • Laporan Hoax

[HOAKS] Indonesia adalah Negara dengan Utang Terkecil di Dunia – 15/04/2024

Penjelasan : Beredar sebuah komentar di salah satu unggahan video pada platform TikTok yang mengeklaim bahwa Indonesia adalah negara dengan rasio utang terkecil di dunia. Adapun besar rasio utang yang dimiliki Indonesia adalah sebesar 35%.…

4 jam lalu
  • Laporan Hoax

[HOAKS] Kuis Tebak Angka Berhadiah Toyota Hilux – 15/04/2024

Penjelasan : Beredar beberapa unggahan informasi di media sosial Facebook yang mengeklaim bahwa terdapat kuis tebak angka berhadiah sebuah mobil Toyota Hilux. Terlihat dalam unggahan-unggahan tersebut memuat gambar Toyota Hilux beserta sederet angka 609 dengan…

4 jam lalu
  • Laporan Hoax

[HOAKS] Gas LPG 3 Kilogram Dijual Rp70 Ribu di Desa Sedayu, Kabupaten Kendal – 15/04/2024

Penjelasan : Beredar gambar tangkapan layar sebuah unggahan di media sosial Facebook berisi klaim yang menyebutkan bahwa gas LPG 3 kilogram dijual seharga Rp70 ribu di Desa Sedayu, Kabupaten Kendal, Provinsi Jawa Tengah. Faktanya, berdasarkan…

4 jam lalu
  • Laporan Hoax

[HOAKS] Giveaway Motor CRF dan Uang Rp40 Juta oleh PT Astra Honda – 15/04/2024

Penjelasan : Beredar unggahan video di platform TikTok yang mengeklaim bahwa Honda Indonesia memberikan hadiah motor CRF dan uang Rp40 juta. Dilansir dari turnbackhoax.id, giveaway yang mengatasnamakan PT Astra Honda adalah penipuan. Akun yang menyebarkan…

4 jam lalu