Bappeda Kab. Sanggau mengikuti Vidcon Bimtek Bagi TKPK Provinsi dan Kabupaten / Kota Untuk Penyusunan RPKD, RAT dan LP2KD

Bappeda Kab. Sanggau mengikuti Vidcon Bimtek Bagi TKPK Provinsi dan Kabupaten / Kota Untuk Penyusunan RPKD, RAT dan LP2KD


Telah diikuti rapat melalui Video Conference mengenai Bimbingan Teknis Bagi TKPK Provinsi dan Kabupaten / Kota Untuk Penyusunan RPKD, RAT dan LP2K pada hari Rabu, Tanggal 4 November 2020 bertempat di Ruang Rapat Lantai I Bappeda Kab. Sanggau. Kegiatan dihadiri oleh Sekretaris Bappeda Kab. Sanggau Shopiar Juliansyah, SE, MM, Kepala Bidang Perencanaan Sosial dan Budaya Bappeda Kab. Sanggau yang dalam hal ini diwakili oleh Kasubid Pemerintahan Desa dan Kesejahteraaan Sosial Abang Suriyanto, S.AP serta staf Bidang Perencanaan Sosial dan Budaya.
Kegiatan dimulai dengan paparan dari Kasubdit Sosial dan Budaya Direktorat Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah III Wahyu Suharto. Didalam paparan dibahas mengenai Peran dan Fungsi TKPK dalam Permendagri No 53 Tahun 2020. Didalam pasal 5 dijelaskan TKPK Kabupaten/Kota mempunyai tugas melakukan koordinasi perumusan kebijakan, perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan pelaksanaan Penanggulangan Kemiskinan di wilayahnya. Sedangkan TKPK Kabupaten/Kota dalam melaksanakan tugas menyelenggarakan fungsi:
a. Penyusunan RPKD dan rencana aksi kabupaten/kota.
b. Koordinasi penyusunan rancangan RKPD kabupaten/kota di bidang Penanggulangan Kemiskinan.
c. Koordinasi pelaksanaan program bidang Penanggulangan Kemiskinan.
d. Fasilitasi pengembangan kemitraan bidang Penanggulangan Kemiskinan.
e. Penyusunan instrumen pemantauan, pelaksanaan pemantauan, dan pelaporan hasil pemantauan pelaksanaan Penanggulangan Kemiskinan.
f. Pengelolaan pengaduan masyarakat di bidang Penanggulangan Kemiskinan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan.
g. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh bupati/walikota.

Selanjutnya bimbingan teknis bagi tkpk Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk Penyusunan RPKD, RAT dan LP2KD yang dimulai dengan modul 1 Kerangka Analisi Penyusunan Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah, Modul 2 Pengenalan Aplikasi Analisis, Modul 3 Rencana Aksi Tahunan, dan Modul 4 Penyusunan Laporan Pelaksanaan Penanggulangan Kemiskinan Daerah (LP2KD)