180 Peserta BPJS Kesehatan di Sanggau Dinonaktifkan Sementara, Ini Penyebabnya

180 Peserta BPJS Kesehatan di Sanggau Dinonaktifkan Sementara, Ini Penyebabnya


POTO : Ilustrasi Kartu Indonesia Sehat (Ist).  

radarkalbar.com, SANGGAU -Bagi para penerima Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) hendaknya jangan kaget.

Pasalnya, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mulai melakukan pemeriksaan kelengkapan data peserta JKN-KIS yang berasal dari segmen Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPU-PN) dan Bukan Pekerja (BP). Peserta yang belum lengkap datanya akan dinonaktifkan sementara waktu.

Sehubungan hal tersebut, BPJS mengadakan program Registrasi Ulang (GILANG). Registrasi ulang itu diperlukan karena sebagian data peserta belum dilengkapi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Sanggau Dian Safari kepada wartawan, Senin (2/11/2020) mengatakan program registrasi ulang ini untuk cleansing data. Dikatakannya, jumlah peserta yang dinonaktifkan sementara 180 peserta.

Dian menyebut, untuk registrasi ulang, peserta BPJS Kesehataan hanya perlu menyiapkan foto KTP/KK dan kartu peserta.

“Untuk registrasi ulang melampirkan KK update atau KTP Electronik. Sebelum melakukan pelayanan agar segera mengupdate NIK tersebut agar tidak berdampak pada pelayanan. Caranya bisa melalui layanan administrasi dengan WA (Pandawa) di nomor 082350554027 khusus Kantor Cabang Sintang atau contact person di nomor 08117315159,” ujarnya via pesan whatsapp, Senin (2/10/2020).

Ditambahkan, jika peserta sudah melaporkan pembaharuan data, maka status kepesertaan yang bersangkutan akan diaktifkan kembali dalam waktu maksimal 1×24 jam.

Menurut dia, di Kabupaten Sanggau pihaknya sudah berkoordinasi dengan PIC FKTP (Puskesmas), dokter keluarga dan klinik yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan serta rumah sakit untuk peserta yang terkena program penonaktifan agar segera melapor.

“Segera aktivasi dengan melampirkan kartu keluarga yang terupdate agar kita segera aktifkan langsung, sehingga insya allah tidak berdampak pada pelayanan,” pintanya.

 

 

 

 

Baca juga

 

 

 

 

 

Pewarta : Abin.

Editor : Sery Tayan.