Nah lho....!! Belasan Saksi Diperiksa Penyidik Kejari Sanggau, Terkait Dugaan Korupsi APBDes Sungai Alai, Sanggau TA 2018-2018

Nah lho….!! Belasan Saksi Diperiksa Penyidik Kejari Sanggau, Terkait Dugaan Korupsi APBDes Sungai Alai, Sanggau TA 2018-2018


POTO: Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Sanggau, Kadek Agus Abara Wisesa (Abin).

radarkalbar.com, SANGGAU – Sedikitnya 17 orang saksi akan diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau terkait dugaan korupsi APBDes Sungai Alai, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau tahun anggaran 2018 – 2019.

” Ada 17 saksi sedang didalami pemeriksaannya terkait dugaan kasus korupsi, APBDes Sungai Alai Tahun 2018-2019,” ungkap Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Sanggau, Kadek Agus Abara Wisesa kepada wartawan, Selasa (20/10/2020).

Dibeberkan, adapun ke – 17 saksi yang menjalani pemeriksaan diantaranya dari unsur aparat desa, unsur Kecamatan Kapuas dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPM Pemdes) Sanggau.

Atas hal ini, pihak Kejari Sanggau sudah melakukan koordinasi dengan pihak Inspektorat untuk melihat proses perhitungan kerugiannya.

“Kami dari Seksi Pidana Khusus sedang melakukan pemeriksaan dan sudah masuk ke tahap penyidikan terkait dengan pengelolaan keuangan Desa Sungai Alai ini,” bebernya.

Kadek menyebut sudah melakukan ekspos ke pihak Inspektorat Sanggau, melakukan pemeriksaan lapangan bersama dengan ahli dari Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Sanggau terkait konstruksi fisik bangunan.

“Kita sudah menerima hasil pemeriksaan dari Inspektorat. Dari hasil pemeriksaan itu, pihak Inspektorat menyimpulkan terdapat kerugian negara atau daerah sebesar Rp 973 juta untuk dua tahun anggaran yakni 2018 dan 2019,”jelasnya.

Menurut Kadek, sebenarnya pada hari Selasa (20/10), pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi – saksi. Namun karena ada yang berhalangan, sehingga pemeriksaan terhadap beberapa saksi terpaksa ditunda dan dijadwalkan ulang.

” Untuk penentuan tersangka akan ditentukan kemudian. Setelah rampung pemeriksaan saksi-saksi,” tegasnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Pewarta : Abin.

Editor : Sery Tayan.