Categories: Dispemdes

Rapat Usulan Masyarakat Hukum Adat (MHA) Mayao dan MHA Sami


DISPEMDES KAB. SANGGAU – Rapat usulan MHA Mayao dan MHA Sami dipimpin langsung oleh Plt. Kepala DPM Pemdes Kabupaten Sanggau, Alian, S. ST, didampingi juga oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Desa, Albert Diponegoro Sihotang, SKM., MKM, Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Ardiansyah, SAP, Kasi Pengembangan Ekonomi dan Teknologi Tepat Guna, Thomas, peserta rapat terdiri dari Camat Bonti, Sekcam Bonti, Kepala Desa Maringin Jaya, Kepala Desa Upe, Kepala Desa Tunggul Boyok, Kepala Desa Bonti, Kepala Desa Sami, Temenggung Mayao, dan Temenggung Sami, Sekretaris MHA Mayao dan Sekretaris MHA Sami.

Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau Nomor 1 tahun 2017 tentang Pengakuan dan perlindungan Masyarakat Hukum Adat, tujuan dari pengakuan dan perlindungan MHA adalah sebagai berikut :

  1. Mewujudkan MHA yang aman, toleran, tumbuh dan berkembang.
  2. Mengakui dan melindungi MHA sebagai dasar dalam penyelenggaraan Pemerintahan dan pengembangan program pembangunan.
  3. Memfasilitasi MHA agar dapat berpatisipasi dalam pembangunan.
  4. Memberikan kepastian dan hak keadilan kepada MHA atas pemenuhan terhadap haknya.
  5. Mewujudkan pemberdayaan MHA.

Adapun beberapa hal yang dibahas dalam rapat yang dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 15 Oktobet 2020 diruang rapat DPM Pemdes diantaranya adalah :

a. Informasi terkait perkembangan pengakuan dan perlindungan MHA di Kabupaten Sanggau, tentang usulan penetapan Masyarakat Hukum Adat (MHA) Mayao dan MHA Sami

b. Telah dibuatnya profil MHA Mayao dan MHA Sami sebagai pengakuan dan perlindungan MHA Mayao dan MHA Sami oleh Pemerintah Kabupaten Sanggau, dengan dasar Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau Nomor 1 tahun 2017 tentang pengakuan dan perlindungan Masyarakat Hukum Adat.

c. Rapat tentang usulan penetapan Masyarakat Hukum Adat (MHA) Mayao dan MHA Sami bertujuan untuk menyetujui bahwa usulan MHA Mayao dan MHA Samu didukung penuh oleh Camat Bonti, Camat Parindu, Kades Maringin Jaya, Kades Upe, Kades Tunggul Boyok, Kades Bonti, Kades Sami, Temenggung Mayao, Temenggung Sami, Sekretaris MHA Mayao, dan Sekretaris MHA Sami untuk mendapatkan pengakuan dan perlindungan MHA sebagai dasar dalam penyelenggaraan Pemerintahan san Pengembangan Program Pembangunan di desa.

Kesimpulan :

? Hasil rapat menyatakan seluruh peserta rapat menyetujui usulan MHA Mayao dan MHA Sami

? Usulan MHA Mayao dan MHA Sami akan dibawa kedalam rapat panitia MHA Kabupaten untuk diverifikasi kelengkapan dokumennya.

Tetap mematuhi protokol kesehatan


Bagikan

Berita Terbaru

  • Tribun Pontianak

Kedapatan Simpan Narkotika Jenis Sabu, Seorang Warga Meliau Diamankan Polisi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU  - Satres Narkoba Polres Sanggau Polda Kalbar bersama Polsek Meliau mengamankan sorang Pria berinisial Kor (42) warga Dusun Meliau Hilir RT 004 / RW 002 Desa Meliau Hilir Kecamatan Meliau Kabupaten Sanggau karena diduga menyimpan…

2 jam lalu
  • Polres Sanggau

Amankan Acara Launching Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2024, Polda Kalbar Kerahkan 966 Personel

Pontianak, Polda Kalbar - Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menggelar Apel kesiapan Pengamanan yang dipimpin langsung oleh Wakapolda Kalimantan Barat Brigjen Pol Roma Hutajulu, S.IK., M.Si., dalam rangka pengamanan Launching Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi…

12 jam lalu
  • Polres Sanggau

Andi Gani Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Jakarta - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, ditunjuk sebagai staf ahli Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di bidang Ketenagakerjaan. Hal itu disampaikan langsung oleh Jenderal Sigit saat memantau pengamanan…

15 jam lalu
  • Polres Sanggau

Kapolri Terima Kasih ke Buruh Rangkaian Aksi May Day Berjalan Lancar

Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebutkan hari ini ada 71 titik aksi buruh di seluruh Indonesia. Dia pun memastikan kegiatan di hari Buruh atau May Day berjalan dengan lancar sampai saat ini.“Alhamdulillah hari…

15 jam lalu