Categories: Dpmptsp

PEMBAHASAN DRAFT KESEPAKATAN BERSAMA PENYELENGGARAAN MPP – DPMPTSP


//DPMPTSP KAB. SANGGAU//

Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sanggau yang seyogyanya akan beroperasi dan di launching akhir tahun 2020 ini, selain Perangkat Daerah Kabupaten Sanggau juga akan melibatkan instansi vertikal, Perangkat Daerah Provinsi, BUMN dan BUMD. Demi kelancaran pelaksanaannya di lapangan, dilakukan pembahasan draft Kesepakatan Bersama antara pemerintah daerah Kabupaten Sanggau dengan instansi – instansi tersebut yang tergabung dalam pelayanan di MPP tersebut yang dilaksanakan di Ruang Rapat DPMPTSP Kab. Sanggau pada hari Kamis Pagi, 15 Oktober 2020.

Adapun instansi – instansi tersebut baik vertikal, BUMN, BUMD dan juga dari Provinsi yang sudah menyatakan siap bergabung dalam MPP adalah Kepolisian Resort Sanggau, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sanggau, Kantor Pertanahan Kabupaten Sanggau, Kantor Imigrasi Klas II Sanggau dan Kantor Samsat Sanggau. Kesepakatan Bersama ini mengatur tugas dan kewajiban antar pihak yang termaktub dalam kesepakatan tersebut.

Secara umum, penyediaan dan pemeliharaan gedung, sarana dan prasarana pendukung, penyediaan ruangan pelayanan, personil pendukung (Satpam, front office informasi, dan clening service) adalah merupakan tanggung jawab Pemerintah Daerah, sedangkan instansi vertikal dan kantor samsat hanya bertanggungjawab terhadap perlengkapan ruangan pelayanan masing – masing instansi yang bersangkutan termasuk server maupun personil pelayanannya.

Draft Kesepakatan Bersama tersebut telah disepakati oleh para pihak dan sebagai tindak lanjut akan dilakukan finalisasi, penyampaian nama pimpinan yang akan menandatangani dan alamat lengkap instansi. Terkait dengan keikutsertaan BUMN dan BUMD dalam pelayanan di MPP, pada minggu ketiga bulan Oktober 2020 ini juga akan dibahas draft Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau dengan Pimpinan BUMN/BUMD dan sekaligus Perjanjian Kerjasama antara Kepala DPMPTSP dengan BUMN/BUMD untuk operasionalnya.(RS)


Bagikan

Berita Terbaru

  • Tribun Pontianak

Kalbar Populer Hari Ini: Dampak Gempa 3.2 SR di Sanggau, Lansia Ditemukan Meninggal di Sungai Duri

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KALBAR - Berikut berita Kalbar Populer hari ini Kamis 9 Mei 2024 dimulai dari Dampak Gempa 3,2 SR di Sanggau Diduga Akibatkan Dinding Rumah Warga Retak. Kedua, SAR Gabungan Temukan Lay Nam Ng Tak Bernyawa…

4 jam lalu
  • Tribun Pontianak

Dampak Gempa 3,2 SR di Sanggau Diduga Akibatkan Dinding Rumah Warga Retak

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sanggau Budi Darmawan mengatakan bahwa dampak dari Gempa dengan kekuatan 3.2 Skala Richter di beberapa wilayah di Kecamatan Sekayam dan Kecamatan Noyan diduga mengakibatkan dinding rumah warga retak.…

8 jam lalu
  • Tribun Pontianak

Hari yang Sama, Yansen Akun Effendy Kembalikan Berkas Pendaftaran di PKB dan Nasdem Sanggau

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Mantan Bupati Sanggau periode 2003-2008 Yansen Akun Effendy mengembalikan formulir pendaftaran sebagai bakal calon (Bacalon) Bupati Sanggau pada pilkada serentak 2024 ke DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sanggau dan DPD Partai NasDem Sanggau, Kalimantan Barat, Rabu…

8 jam lalu
  • Tribun Pontianak

Ketua DAD Sanggau Serahkan Bantuan ke Warga Terdampak Kebakaran di Desa Pusat Damai

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sanggau, Yohanes Ontot menyerahkan bantuan sembako kepada korban terdampak kebakaran di Desa Pusat Damai, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat melalui Posko musibah kebakaran, Selasa 7 Mei 2024 sore. "Bantuan…

8 jam lalu