Categories: Disperindagkop

Ayo Pakai Masker | Disperindagkop


01 Oktober 2020

Resmi belaku peraturan Bupati Sanggau No. 47 tahun 2020 Tentang Penerapan  Disiplin dan  Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian  Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Sanggau

Peraturan Bupati ini bertujuan untuk :
Melindungi masyarakat dari penularan Covid-19, meningkatkan partisipasi warga masyarakat dan para pemangku kepentingan untuk mematuhi protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19, Mendorong warga masyarakat menerapkan PHBS serta memiliki kesadaran mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dalam upaya mencegah penularan dan penyebaran Covid-19 di daerah dan mewujudkan terciptanya pemulihan berbagai aspek kehidupan sosial dan ekonomi warga masyarakat yang terdampak pandemi.

Sanksi pelanggaran penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan
pengendalian Covid-19 

Bagi perorangan:
1) teguran lisan dan teguran tertulis;
2) Kerja Sosial selama 15 (lima belas) menit berupa membersihkan sarana fasilitas umum; dan
3) dikarantina sampai keluamya hasil Swab PCR

Bagi Pelaku Usaha, pengelola, penyelenggara atau penanggungjawab tempat dan
fasilitas umum:

1) teguran lisan atau teguran tertulis;
2) penghentian sementara operasional usaha;
3) pencabutan ijin usaha; dan/atau
4) apabila terdapat kluster keterjangkitan Covid-19 dalam kegiatan yang melibatkan banyak orang, maka biaya              pengobatan pasien Covid-19 tersebut ditanggung oleh penyelenggara atau penanggung jawab.

Bagi ASN:
1) teguran lisan dan teguran tertulis;
2) Kerja Sosial selama 15 (lima belas) menit berupa membersihkan sarana fasilitas umum; dan
3) Apabila ASN melakukan pelanggaran diluar jam kerja maka diterapkan
pelanggaran perorangan

Bagi Tenaga Kontrak atau sebutan lainnya:
1) teguran lisan;
2) teguran tertulis; dan
3) Kerja Sosial selama 15 (lima belas) menit berupa membersihkan sarana
fasilitas umum.

 


Bagikan

Berita Terbaru

  • Tribun Pontianak

Cegah Penyakit Rabies, Disbunnak Sanggau Vaksinasi Ratusan Hewan

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kabupaten Sanggau melaksanakan vaksin hewan di Desa Bantai, Kecamatan Bonti, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Kamis 2 Mei 2024."Jumlah populasi hewan kesayangan tercatat (anjing dan kucing serta kera)…

1 hari lalu
  • Polres Sanggau

Bhabinkamtibmas Polsek Toba Ajak Warga Jaga Keamanan Lingkuangan

Polres Sanggau - Bhabinkamtibmas Polsek Toba Bripka Gusti Harbai Amri melakukan kegiatan sambang di Desa Kampung Baru Kecamatan Toba Kabupaten Sanggau.Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam membangun sinergitas dan kemitraan antara anggota Polri dan masyarakat.Bripka Gusti Harbai…

1 hari lalu
  • Polres Sanggau

Bhabinkamtibmas Polsek Jangkang Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Warga

Polres Sanggau - Bhabinkamtibmas Polsek Jangkang Polres Sanggau Polda Kalbar Brigpol Yosef Jono melaksanakan kegiatan sambang ke Masyarakat di Desa Semirau Kecamatan Jangkang Kabupaten Sanggau.Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas tidak hanya mendekatkan diri kepada warga, tetapi juga menyampaikan…

1 hari lalu
  • Polres Sanggau

Penyerahan Bantuan Sembako kepada Korban Kebakaran oleh Ketua Bhayangkari Ranting Parindu

Polres Sanggau - Bertempat di Kantor Desa Pusat Damai Kec Parindu Kab. Sanggau telah dilaksanakan kegiatan Penyerahan Bantuan Sembako kepada Korban Kebakaran oleh Ketua Bhayangkari Ranting Parindu Ny. Monica Hutajulu.Kegiatan diikuti Kapolsek Parindu Ipda Pintor Hutajulu, Anggota…

1 hari lalu