Categories: Kesbangpol

Sosialisasi Peraturan Bupati Sanggau Nomor 47 Tahun 2020


Sosialisasi Penerapan Sanksi sebagaimana termuat dalam Pasal 14 ayat ayat (2) Peraturan Bupati Sanggau Nomor 47 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Sanggau.

Berikut disosialisasikan Sanksi-Sanksi Pelanggaran Penerapan Protokol Kesehatan yang mulai diberlakukan tanggal 1 Oktober 2020.

Sanksi bagi Perorangan Umum atas pelanggaran Tidak Mengenakan Masker di Tempat Umum :

  1. Teguran Lisan dan Teguran Tertulis;
  2. Kerja Sosial selama 15 Menit berupa Membersihkan Sarana Fasilitas Umum; dan
  3. Dikarantina Sampai Keluarnya Hasil Swab PCR.

Sanksi bagi Pelaku Usaha, Pengelola dan Penyelenggara atau Penanggung Jawab Tempat dan Fasilitas Umum atas pelanggaran Tidak Menerapkan Protokol Kesehatan :

  1. Teguran Lisan atau Teguran Tertulis;
  2. Penghentian Sementara Operasional Usaha;
  3. Pencabutan Ijin Usaha; dan/atau
  4. Apabila terdapat kluster keterjangkitan CoViD-19 dalam kegiatan yang melibatkan banyak orang, maka biaya pengobatan pasien CoViD-19 tersebut ditanggung oleh Pelaku Usaha atau Pengelola/Penanggung Jawab Kegiatan.

Sanksi bagi ASN Pegawai Negeri Sipil atas pelanggaran Tidak Mengenakan Masker di Tempat Umum :

  1. Teguran Lisan dan Teguran Tertulis;
  2. Kerja Sosial selama 15 Menit berupa Membersihkan Sarana Fasilitas Umum; dan
  3. Apabila pelanggaran oleh Pegawai Negeri Sipil terjadi di luar Jam Kerja maka berlaku Sanksi Perorangan Umum (Dikarantina Sampai Keluarnya Hasil Swab PCR).

Sanksi bagi ASN Tenaga Kerja Kontrak atas pelanggaran Tidak Mengenakan Masker di Tempat Umum :

  1. Teguran Lisan;
  2. Teguran Tertulis; dan
  3. Kerja Sosial selama 15 Menit berupa Membersihkan Sarana Fasilitas Umum.

 

“Mari Kenakan Masker sebagai Alat Pelindung Diri di Tempat Umum
Demi Kesehatan dan Keselamatan Diri Sendiri dan Keluarga Tercinta”

function appendFbScript() { var js, id = 'facebook-jssdk', fjs = document.getElementsByTagName('script')[0];

if (document.getElementById(id)) return; js = document.createElement('script'); js.id = id; js.src = "http://connect.facebook.net/id_ID/sdk.js#xfbml=1&appId=2836469809696460&version=v2.0"; fjs.parentNode.insertBefore(js, fjs);

window.fbAsyncInit = function () { FB.init({ appId: '2836469809696460', xfbml: true, version: 'v2.0' }); FB.Event.subscribe('comment.create', function (comment_data) { console.log(comment_data); update_comments_count(); }); FB.Event.subscribe('comment.remove', function (comment_data) { update_comments_count(); });

function update_comments_count(comment_data, comment_action) { jQuery.ajax({ type: 'GET', dataType: 'json', url: 'http://kesbangpol.sanggau.go.id/wp-admin/admin-ajax.php', data: { action: 'clear_sanggauforce_facebook_comments', post_id: '1681' }, success: function (data) { // todo sync comments count here! data have the counts }, error: function (i, b) { // todo } } ) }; };

appendFbScript(); }

appendFbScript();

})();


Bagikan

Berita Terbaru

  • Laporan Hoax

[HOAKS] Surat Undangan Tahapan Seleksi Calon Karyawan BPJS Kesehatan 22-23 April 2024 – 22/04/2024

Penjelasan : Beredar kembali surat undangan tahapan seleksi calon karyawan mengatasnamakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Dalam surat tersebut calon karyawan diminta untuk hadir ke Jl. Letjend Suprapto Cempaka Putih, Kota Jakarta Pusat pada…

5 jam lalu
  • Laporan Hoax

[HOAKS] Penawaran Tebus Murah iPhone Mengatasnamakan Puskesmas Kuta Utara – 22/04/2024

Penjelasan : Beredar unggahan informasi di media sosial Instagram resmi milik Puskesmas Kuta Utara terkait penawaran tebus murah ponsel dengan merek iPhone 14 Pro Max 256GB. Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa ponsel tersebut berwarna deep…

5 jam lalu
  • Laporan Hoax

[HOAKS] Pengajuan Pinjaman Online BNI Melalui TikTok – 22/04/2024

Penjelasan : Beredar sebuah akun yang mengatasnamakan Bank BNI dengan nama akun @pinjaman.bankbni pada platform TikTok. Pada akun tersebut terdapat narasi yang menyebutkan "silahkan hubungi 083867617878".   Dikutip dari situs turnbackhoax.id, akun tersebut bukanlah akun…

5 jam lalu
  • Laporan Hoax

[Hoaks] Tiga Orang Anak Berusia Sepuluh Tahun Lolos dari Penculikan di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara – 22/04/2024

Penjelasan : Beredar sebuah pesan berantai WhatsApp yang mengeklaim bahwa terdapat tiga orang anak berusia sepuluh tahun berhasil lolos dari penculikan di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara. Faktanya, klaim yang beredar tersebut adalah tidak benar.…

5 jam lalu