Itkabsgu. Sebagai upaya mencegah
penyebaran Corona Virus Discease (COVID-19) dikabupaten sanggau dan sosialisasi
Peraturan Bupati Sanggau Nomor. 47 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan
penegakan hukum protokol kesehatan yang akan dimulai pada 1 oktober 2020
mendatang.
Maka
pada 21 September 2020 kemarin, Inspektorat Kabupaten Sanggau melakukan gerakan
AYO PAKAI MASKER dengan membagi-bagikan masker gratis sekaligus
mensosialisasikan tentang sanksi penerapan hukum Disiplin Perorangan kepada
masyarakat yang lewat di depan kantor Inspektorat Kabupaten Sanggau, adapun
sanksi disiplin perorangan tersebut :
Kegiatan
ini dilakukan demi terwujutnya Masyarakat Sanggau yang produktif, aman dan
bebas dari Covid.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kabupaten Sanggau melaksanakan vaksin hewan di Desa Bantai, Kecamatan Bonti, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Kamis 2 Mei 2024."Jumlah populasi hewan kesayangan tercatat (anjing dan kucing serta kera)…
Polres Sanggau - Bhabinkamtibmas Polsek Toba Bripka Gusti Harbai Amri melakukan kegiatan sambang di Desa Kampung Baru Kecamatan Toba Kabupaten Sanggau.Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam membangun sinergitas dan kemitraan antara anggota Polri dan masyarakat.Bripka Gusti Harbai…
Polres Sanggau - Bhabinkamtibmas Polsek Jangkang Polres Sanggau Polda Kalbar Brigpol Yosef Jono melaksanakan kegiatan sambang ke Masyarakat di Desa Semirau Kecamatan Jangkang Kabupaten Sanggau.Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas tidak hanya mendekatkan diri kepada warga, tetapi juga menyampaikan…
Polres Sanggau - Bertempat di Kantor Desa Pusat Damai Kec Parindu Kab. Sanggau telah dilaksanakan kegiatan Penyerahan Bantuan Sembako kepada Korban Kebakaran oleh Ketua Bhayangkari Ranting Parindu Ny. Monica Hutajulu.Kegiatan diikuti Kapolsek Parindu Ipda Pintor Hutajulu, Anggota…