RAPAT KOORDINASI TIM IRBAN III

RAPAT KOORDINASI TIM IRBAN III


Itkabsgu. Berdasarkan Surat Undangan Inspektur Kabupaten
Sanggau Nomor : 005/413/ITKAB-III tanggal 10 September 2020, hal menindak
lanjuti Surat Camat Kapuas Kabupaten Sanggau Nomor : 140/688/Tapem tanggal 24
Agustus 2020 perihal Permohonan Pemeriksaan dan Disposisi Bupati Sanggau ke
Inspektorat pada tanggal 25 Agustus 2020, serta disposisi Inspektur Kabupaten
Sanggau ke Inspektur Pembantu Wilayah III tanggal 1 September 2020.

Maka
pada hari senin tanggal 14 September 2020 SUPARLAN,
S.Sos
Selaku Inspektur Pembantu Wilayah III Inspektorat Kabupaten Sanggau, didampingi
oleh 2 (dua) orang auditor mengadakan Rapat Koordinasi yang dihadiri oleh Tim
Pembina Desa Dari Kecamatan Kapuas dan Tim Pembina DPM-Pemdes di ruang Rapat Inspektorat
Kabupaten Sanggau.