DINSOSP3AKB Kab Sanggau Terima Penghargaan dari KPPAD Prov Kalbar

DINSOSP3AKB Kab Sanggau Terima Penghargaan dari KPPAD Prov Kalbar


Dinsosp3akb.sanggau.go.id – Dinilai berkomitmen terhadap perlindungan anak di daerah, Kabupaten Sanggau melalui Dinas Sosial, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Sanggau terima Penghargaan dari Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kalimantan Barat.

“Dengan diterimanya penghargaan ini bukan berarti program penyelenggaraan perlindungan kepada anak di Kabupaten Sanggau telah selesai. Namun penghargaan ini akan menjadi motivasi dan dijadikan pemacu dalam mengembangkan secara khusus program perlindungan terhadap anak di Kabupaten Sanggau,” ujar Drs. Aloysius Yanto, M.Si Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kab. Sanggau saat penerimaan Penghargaan, Rabu (16/9/2020).

Dijelaskan lebih lanjut, di tengah pandemi Covid-19 yang dihadapi sekarang dan dengan penghargaan yang diterima, ada tanggung jawab lebih besar untuk meningkatkan kesejahteraan anak. Menurut Kadis, pemenuhan atas hak anak dan memastikan terpenuhinya perlindungan anak dari berbagai bentuk kekerasan merupakan suatu keniscayaan.

“Kedepan kami akan meningkatkan peran masyarakat di dalam perlindungan anak, dengan memperkuat aktivis dan lembaga pemerhati anak yang ada di tiap Desa/Kelurharan. Disamping itu juga membentuk UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak di Kabupaten Sanggau,” ujarnya lagi.

Diutarakan lebih lanjut, upaya perlindungan anak akan terus dilakukan secara komprehensif. Pihaknya senantiasa membangun sinergi dengan instansi vertikal, insan pers, mitra kerja hingga pemerintahan desa.

“Pemerintah daerah, lembaga hukum, lembaga masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, organisasi masyarakat, guru, akademisi, swasta, dan media akan terus bersinergi. Karena anak adalah tanggung jawab kita bersama,” ujar Kadis menegaskan.

“Pemkab Sanggau bersama Polres Sanggau sudah melaksanakan sistem penyelenggaraan perlindungan anak yang properlindungan anak dan memenuhi hak anak. Dimana kita mendampingi perkara yang melibatkan anak hingga proses peradilan,” jelas Aloysius Yanto.