Sukses Tangani Covid-19, Pemkab. Sanggau Peroleh DID Rp15 Miliar Dari Kemenkeu RI

SANGGAU – Pemerintah Kabupaten Sanggau dianggap sukses menangani penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Atas kesuksesannya itu, Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia (RI) memberikan reward kepada Pemkab Sanggau berupa Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp15 miliar.

“Kita dapat lagi DID sebesar Rp15 miliar dari Kementerian Keuangan RI. Kenapa kita diberi (DID), karena kita mampu mempertanahkan kondisi dimana Covid-19 ini bisa kita atasi. Dan sebelumnya kita juga dapat Rp15 miliar,” kata Bupati Sanggau Paolus Hadi,S.IP, M.Si pada Rabu (9/9/2020).

Bupati Sanggau juga mengungkapkan, bantuan DID tersebut akan Ia prioritaskan untuk mendorong pemulihan ekonomi dan penanganan di bidang kesehatan serta pembangunan infrastruktur yang berkaitan dengan penunjang kegiatan ekonomi.

“Program diarahkan kesana. Ini dijadikan dana Biaya Tidak Terduga (BTT). Dan itu bisa dikelola sampai akhir tahun ini,” ungkap PH sapaan akrabnya.

Pada bidang kesehatan misalnya, anggaran tersebut akan diperuntukkan untuk menindaklanjuti Perbup Nomor 47 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Sanggau.

“Untuk APD, membeli Masker, pemeriksaan Swab, Rapid Test dan sebagainya. Kemudian kalau ada yang harus diisolasi, harus dirawat. Selanjutnya untuk kegiatan ekonomi seperti bantuan ke UMKM, kelompok tani dan kelompok sadar wisata,” tutur PH.