Sanggau Zona Kuning Dengan Nol Kasus Covid-19, Dinas Kesehatan Harap Tak Ada Kasus Baru

Plt Kadiskes Sanggau: RSUD Temenggung Gergaji Balai Karangan Belum Miliki Dokter Spesialis



TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU-Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau, Ginting menyampaikan bahwa saat ini RSUD Temenggung Gergaji Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, masih belum memiliki dokter spesialis.

“Untuk pelayanan rujukan, kita juga punya RS Temenggung Gergaji yang sampai saat ini belum ada dokter spesialisnya,”katanya, Kamis (3/9/2020).

Ginting menjelaskan bahwa sebagai pelayanan rujukan, Seharusnya minimal ada empat spesialis dasar yang harus ada yaitu penyakit dalam, kandungan, anak, dan bedah.

“Ini sudah juga kita usulkan melalui Kementerian Kesehatan melalui BKPSDM, Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak begitu lama bisa terealisasi. Karena kita juga menyiapkan biaya kendaraan, rumah dinas, insentifnya sudah kita siapkan. Mudah-mudahan kita diberilah formasi itu,”ujarnya.

Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di Sanggau Mulai 1 Oktober 2020

Sedangkan untuk dokter umum, lanjut Ginting, Saat ini ada 28 orang di Kabupaten Sanggau. Sementara kebutuhannya 38 orang. “Itu minimal, Itu untuk pelayanan dasar,” jelasnya.

Dikatakanya, Pemkab Sanggau juga berupaya untuk mengantisipasi kekurangan tersebut melalui perekrutan dokter tenaga kontrak, program dokter nusantara sehat, serta pengajuan formasi dari ASN.

“Harapan kita dokter yang sudah menjalani intership ini sudah mengenal Kabupaten Sanggau, mereka juga bersedia bekerja sebagai dokter di Kabupaten Sanggau,”pungkasnya. (*)