data:post.title

PWKS Dukung Perbup Wajib Masker Di Sanggau


Sanggau,Detiksatu.com

Dukungan Penerapan Peraturan Bupati Sanggau Nomor 47 Tahun 2020 tentang protokol kesehatan ditengah pandemi yang mengharuskan masyarakat terutama warga bumi Dara Nante mengenakan masker datang dari berbagai kalangan salah satunya dari organisasi Persatuan Wartawan Kabupaten Sanggau (PWKS) 

yang disampaikan oleh Ketuanya Suhardi.

Suhardi menyampaikan terbitnya perbup tersebut sebagai salah satu kepedulian pemerintah terhadap rakyatnya yang saat ini tengah berjuang meminimalisir ancaman terpapar covid 19 dengan cara menggunakan masker.

“Tentu kami sangat mengapresiasi mulai diberlakukannya perbup wajib masker disanggau, perbup tersebut juga sebagai langkap pencegahan agar masyarakat sanggau sendiri aman dari corona,” Ungkap Suhardi.

Pria yang akrab disapa Adi Noyan Tersebut meyampaikan, sanksi awal perbup tersebut juga dinilai pantas karena berupa kerja sosial dan selanjutnya denda berupa uang bila mana kedapatan melanggar dalam beberapa operasi penertiban.

“Kerja sosial ya pantaslah, kan itu juga untuk dia (masyarakat pelanggar) agar patuh dan terhindar dari covid 19,” Pungkasnya.

Sumber: Seputar Kapuas