TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sanggau, Susana Herpena menyambut baik dengan berlakunya Peraturan Bupati nomor 47 tahun 2020. Kendati begitu ia meminta agar Pemerintah Daerah melalui instansi terkait terlebih dahulu memaksimalkan sosialisasi sebelum Perbup tersebut diterapkan.
“Bagaimanapun juga inikan Peraturan baru jadi gencarkan sosialisasinya supaya masyarakat paham bahwa kita sudah punya Perbup. Manfaatkan seluruh media yang ada untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat,” katanya, Selasa (1/9/2020).
• Pemkab Mulai Terapkan Perbup Terkait Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan
Ketua DPK PKPI Sanggau itu mendukung Perbup tersebut sebagai wujud komitmen Pemerintah Daerah memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sanggau.
“Saya sangat mendukung lahirnya Perbup ini, Mengingat situasi pandemi Covid-19 ini masih belum berakhir. Tapi saya minta gencarkan sosialisasinya,” ujarnya. (*)
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KALBAR - Berikut berita Kalbar Populer hari ini Rabu 8 Mei 2024 dimulai dari Gempa Dengan Kekuatan 3.2 Skala Richter Guncang Kabupaten Sanggau. Kedua, Warga Resah Aktivitas Judi Mesin di Ketapang Menjamur, Polisi Akan Tindak…
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Satu diantara warga Kecamatan Noyan, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Paulus Ulna merasakan adanya getaran yang terjadi di Desa Noyan, Kecamatan Noyan, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Selasa 7 Mei 2024 sore. "Getaran sekitar 1 sampai…
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Sanggau menggelar musyawarah cabang (Muscab) tahun 2024 yang berlangsung di Aula Perpustakaan Daerah Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Selasa 7 Mei 2024. Muscab digelar untuk memilih ketua…
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Budi Darmawan melalui Ketua Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sanggau Tri Dibyo membenarkan terkait adanya getaran yang diduga gempa bumi…