Dukung Tupoksi PN, Pemkab Sanggau Hibah Mobdin

Dukung Tupoksi PN, Pemkab Sanggau Hibah Mobdin


radarkalbar.com, SANGGAU- Guna mendukung kelancaran tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Pengadilan Negeri (PN) Sanggau, Pemkab Sanggau menyerahkan hibah mobil dinas (mobdin).

Mobil dinas itu diserahkan Sekda Sanggau, Kukuh Triyatmaka mewakili Pemkab Sanggau, dan diterima Ketua PN Ketua Pengadilan Negeri Sanggau Arief Budiono, SH MH dan Seketaris Pengadilan Negeri Zulkarnain, S.Kom.

Sekda Sanggau, Kukuh Triyatmaka mengatakan selaku pemerintah daerah tentunya akan mendukung atas kinerja yang dilaksanakan instansi vertikal guna mewujudkan tupoksi dari masing-masing instansi.

“Ini semua guna menunjang kelancaran pelayanan kepada masyarakat dan untuk keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Sanggau,” ujarnya.

Ketua Pengadilan Negeri Sanggau Arief Budiono, mengucapkan terima kasih atas bantuan dari Pemkab Sanggau untuk membantu operasional Pengadilan Negari dalam pelayanan kepada masyarakat di masa pandemi Covid-19 ini.

“Pengadilan Negeri membawahi dua kabupaten yaitu Kabupaten Sanggau dan Kabupaten Sekadau yang mana mobil operasional kami yang sudah menua. Sehingga dengan adanya bantuan hibah mobil ini akan dipergunakan untuk pelayanan kepada masyarakat kabupaten Sanggau dan Sekadau,”ungkapnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Baca juga

 

 

 

 

 

 

Pewarta : Rilis Diskominfo/Risky.

Editor : Sery Tayan.