Puluhan WNI Kembali Dideportasi Pemerintah Malaysia Melalui Entikong Sanggau, Kalbar

Puluhan WNI Kembali Dideportasi Pemerintah Malaysia Melalui Entikong Sanggau, Kalbar



TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU – Sebanyak 40 orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang di deportasi dari Imigresen Malaysia Depot Semuja tiba di PLBN Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalbar, Kamis (20/8/2020). 

Rombongan deportasi dari Imigresen Malaysia Depot Semuja diangkut dengan mengunakan dua unit bus serta dikawal langsung oleh pihak Imigresen Malaysia Depot Semuja, dan Difasilitasi penanganannya oleh CIQS, Polsek dan POS BP2MI Entikong.

“Jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang di deportasi melalui PLBN terpadu Entikong sebanyak 40 orang terdiri dari Laki-laki 28 orang dan perempuan 12 orang,”kata Koordinator Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Entikong, Reinhard HP Panjaitan, Kamis (20/8/2020).

Ratusan Pekerja Dideportasi Malaysia, Yuvenalis : Jangan Tergiur Iming-Iming Gaji Besar

Asal mereka yang di deportasi dari Negara Malaysia adalah Provinsi Kalimantan Barat 29 orang, Provinsi Jawa Barat 2 orang, Provinsi Jawa Tengah 1 orang, Provinsi Nusa Tenggara Timur 1 orang, Provinsi Riau 2 orang, Provinsi Jawa Timur  3 orang, Provinsi Sulawesi Selatan 1 orang dan Provinsi Sulawesi Tenggara 1 orang.

“Dan kasusnya adalah tidak memiliki paspor 12 orang, tidak memiliki Permit 20 orang, judi online 6 orang, Ikut orangtua 1 orang dan gangguan Jiwa 1 orang,”jelasnya. 

Setelah dilakukan proses pendataan dan makan Sore, sekira pukul 15.15 Wib kepada Pekerja Migran Indonesia berangkat ke Dinas Sosial Provinsi Kalbar. 

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:

https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak