PENYERAHAN LAPORAN HASIL AUDIT TIM INVESTIGASI KE RESKRIM UNIT 4 (TIPIKOR) POLRES SANGGAU

PENYERAHAN LAPORAN HASIL AUDIT TIM INVESTIGASI KE RESKRIM UNIT 4 (TIPIKOR) POLRES SANGGAU


Itkabsgu. Sesuai dengan
Naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau
dengan Kejaksaan Negeri Sanggau dan Kepolisian Resor Sangggau Nomor :
700/1901/ITKAB/2018, Nomor : B-234/Q.1.14/Fs.1/07/2018 dan Nomor :
B/01/VII/2018 tentang Koordinasi Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP)
dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam Penanganan Laporan atau Pengaduan
Masyarakat yang Berindikasi Tindak Pidana Korupsi pada Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau.

Maka
pada hari selasa tanggal 18 Agustus 2020 pukul 11.00 Wib. Inspektur Pembantu
Wilayah I LUBAR, SH., MH. selaku
Pengendali Teknis di damping Ketua dan Anggota Tim Investigasi Wilayah I
Inspektorat Kabupaten Sanggau secara resmi menyerahkan laporan hasil audit
investigasi kepada Tim Reskrim Unit 4 (Tipikor) Polres Sanggau. Penyerahan
laporan dilakukan sebagai tindak lanjut dalam rapat tertutup yang berlansung di
Ruang Reskrim Unit 4 Polres Sanggau.