Dinas Perkebunan dan Peternakan Bersama SPKS Memperkuat Petani Swadaya Dalam Program PSR di Kabupaten Sanggau

Dinas Perkebunan dan Peternakan Bersama SPKS Memperkuat Petani Swadaya Dalam Program PSR di Kabupaten Sanggau


Pemerintah pusat telah menerbitkan beberapa regulasi untuk memperkuat petani kelapa sawit antara lain Permentan no 15 tahun 2020 tentang peningkatan Sumber Daya Manusia, dukungan sarana prasana dan peremajaan sawit. Pelaksanaan peraturan tersebut terus dilakukan oleh Dinas Perkebunan dan Peternakan

kerjasama dengan SPKS (Serikat Petani Kelapa Sawit). Kerjasama ini bertujuan untuk memperkuat perkebunan rakyat untuk mempercepat program pemerintah seperti peningkatan produktivitas perkebunan petani swadaya, fasilitasi legalitas para petani dan memperbaiki tata kelola yang lebih baik. Semua ini akan bermuara pada kesejahteraan petani kelapa sawit rakyat di kabupaten Sanggau.

Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) mengadakan sosialisasi pemetaan kebun petani sawit swadaya untuk penerbitan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) dan percepatan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di beberapa desa di Kabupaten Sanggau. Sosialisasi awal ini diadakan di kelompok tani Mundun Pejungan Desa Palem Jaya Kecamatan Parindu. Yang dihadiri Perwakilan dari Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Sanggau yang hadir dalam sosialisasi ini Estepanus Palentek, SP Kepala Bidang Perkebunan selaku Koordinator Tim PSR Disbunnak Kabupaten Sanggau.

Dalam kata sambutannya menyampaikan kepada petani sawit bahwa pemerintah kabupaten memiliki komitmen memperkuat perkebunan rakya

t khususnya dalam perbaikan tata kelola perkebunan petani swadaya yang lebih baik kedepan. Saat ini SPKS merupakan oraganisasi petani sawit yang sudah bermitra dengan dinas perkebunan untuk pendampingan petani sawit di kabupaten Sanggau untuk mendampingi petani. Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau sangat mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh SPKS karena saat ini data petani sawit sangat dibutuhkan untuk mendukung program pemerintah seperti untuk menerbitkan STDB petani sawit dan mempercepat usulan program PSR. Data petani hasil pendatan ini nantinya akan menjadi data dinas perkebunan kabupaten untuk perencanaan program kepada petani sawit.

Sementara itu Ketua SPKS Kabupaten Sanggau Albertus Darius mengatakan sosialisasi kepada petani untuk menjelaskan pentingnya pemetaan perkebunan petani swadaya. Pemetaan ini untuk memperoleh informasi-informasi sesuai dengan form STDB (Surat Tanda Daftar Budidaya Perkebunan) dan akan mempermudah proses pendampingan dan pelaksanaan program peremajaan kelapa sawit rakyat di kabupaten sanggau.  Pemetaan ini menargetkan sekitar 300 – 400 petani sawit dalam program SPKS tahun 2020. Kegiatan-kegiatan ini kami harapkan mendapat dukungan kuat dari pemerintah Provinsi hingga pemerintah nasional khususnya direktorat jendral perkebunan dan BPDP-KS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit)


DPP