Categories: Tribun Pontianak

Bupati Paolus Hadi Serahkan SK Remisi Umum HUT Ke-75 RI Kepada 167 Narapidana di Rutan Sanggau



TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU – Sebanyak 167 orang narapidana di Rutan Kelas II B Sanggau menerima remisi umum dalam rangka memperingati HUT RI Ke-75. Penyerahan remisi umum bagi narapidana dan anak di Rutan Kelas II B Sanggau dipimpin langsung Bupati Sanggau, Paolus Hadi di Aula Rutan Sanggau, Senin (17/8/2020).

Dalam kegiatan penyerahan remisi juga digelar Vidcon bersama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly. Hadir juga Kepala Rutan Kelas II B Sanggau, Acip Rasidi, Forkopimda Sanggau, Kepala Imigrasi Sanggau, Kepala Rupbasan Sanggau dan undangan lainya.

“Hari ini saya secara nasional ikut bersama-sama dari Kementrian Hukum dan Ham, Kita menyerahkan remisi bagi narapidana yang sudah memenuhi syarat,” kata Bupati Sanggau, Paolus Hadi didampingi Kepala Rutan Kelas II B Sanggau, Acip Rasidi.

Bupati Jarot Serahkan SK Remisi 237 Warga Binaan Lapas Kelas II B Sintang

Untuk itulah, Ketua DPC PDI Perjuangan Sanggau itu berpesan kepada mereka yang mendapatkan remisi, Tidak ada yang ingin untuk menjadi narapidana.

“Tapi ketika kita sudah menjalani harapan saya jangan diulang. Tadi waktu saya menyerahkan saya sampaikan juga kepada saudara M, Saya ingat betul namanya. Saya lihat kasusnya narkoba, saya minta dia berjanji untuk tidak. Dia katakan siap,” tegasnya.

Mudah-mudahan ini juga lanjut PH sapaan akrabnya, Untuk yang lainya. Bagi yang tidak mendapatkan remisi, PH berharap agar tetap berbuat baik dan pasti sesuai aturan mereka bisa mendapat remisi.

“Memang suasana Covid-19 ini, tadi juga disampaikan oleh Bapak Menteri, Rutan harusnya lebih waspada apalagi over kapasitas. Tentunya Pemda siap, tadi saya sudah sampaikan kepada Karutan, apabila ada kebutuhan Pemda selalu ada khusus untuk penanganan Covid-19 ini,” ujarnya.

Dapat Program Remisi Pada HUT Ke-75 RI, Sejumlah Narapidana Rutan Kelas IIA Pontianak Ucap Syukur

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas II B Sanggau, Acip Rasidi menyampaikan bahwa sebanyak 167 orang narapidana di Rutan Sanggau mendapatkan remisi umum dalam rangka HUT RI Ke-75, Satu orang langsung bebas.

“Tapi bebasnya pidana pokok, Nah yang bersangkutan mulai hari ini menjalani pidana subsider pengganti denda selama tiga bulan,” katanya.

Dikatakanya, pihaknya mengusulkan 168 narapidana yang mendapatkan remisi umum, Akan tetapi yang keluar sebanyak 167 orang.”Yang satunya dalam proses,” ujarnya. (*)


Bagikan

Berita Terbaru

  • Radar Kalbar

Terpanggil Jaga Marwah Partai, Yance Siap Berlaga di Pilkada Sanggau – Radar Kalbar

FOTO : Timotius Yance didampingi Ketua Harian Partai Golkar, Abdul Rahim S.H dan koordinator tim pemuda, Sulaiman saat mengambil formulir pendaftaran bakal calon Wakil Bupati di Sekretariat PDI Perjuangan Kabupaten Sanggau [Sery Tayan]SANGGAU – radarkalbar.comPOLITISI…

1 hari lalu
  • Diskominfo

Buka Muscab DPC ISKA Kabupaten Sanggau, Ini Pesan Pj. Bupati Sanggau

//DISKOMINFO-SANGGAU// SANGGAU – Penjabat (Pj) Bupati Sanggau, Suherman, S.H., M.H membuka secara resmi Musyawarah Cabang (Muscab) ke-3 DPC ISKA (Ikatan Sarjana Katolik) Kabupaten Sanggau Periode 2024-2028, bertempat di Aula DPRD Kabupaten Sanggau. Jumat (19/4/2024). “Harapannya…

1 hari lalu
  • Diskominfo

Buka MUSCAB DPC ISKA Kabupaten Sanggau, Ini Pesan Penjabat Bupati Sanggau

//DISKOMINFO-SGU// SANGGAU – Pejabat (Pj) Bupati Sanggau, Suherman, S.H., M.H membuka secara resmi Musyawarah Cabang ke-3 DPC ISKA Kabupaten Sanggau Periode 2024-2028 di Aula DPRD Kabupaten Sanggau, Jumat, (19/4/2024) “Harapannya adalah yang pertama agar pengurus…

1 hari lalu
  • Laporan Hoax

[HOAKS] Video Gunung Semeru Meletus pada Hari Raya Lebaran Ketiga hingga Telan Korban Jiwa -17/04/2024

Penjelasan : Beredar sebuah unggahan video berdurasi 4 menit 56 detik di platform YouTube yang mengeklaim bahwa pada hari raya Lebaran ketiga Gunung Semeru yang berlokasi di Provinsi Jawa Timur meletus hingga menelan korban jiwa.…

3 hari lalu