Kapolsek Kapuas Polres Sanggau Pimpin Pengecekan 7 Titik Hotspot

Kapolsek Kapuas Polres Sanggau Pimpin Pengecekan 7 Titik Hotspot



TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU – Kapolsek Kapuas, Polres Sanggau Iptu Sukiswandi bersama anggota Bhabinkamtibmas melakukan pengecekan titik hotspot melalui Aplikasi Lancang Kuning.

Kapolsek mengatakan, di Kecamatan Kapuas terdapat 7 koordinat hotspot sesuai dari Aplikasi Lancang Kuning di antaranya di dua titik di Desa Belangin, dua titik di Desa Nanga Biang dan tiga titik di Desa Rambin.

“Pada saat dilakukan pengecekan titik hotspot diketahui bahwa api sudah dalam keadaan padam. Selanjutnya tim Patroli Siaga Api melakukan pendataan terhadap pemilik lahan,” ucap Kapolsek, Sabtu (15/8/2020).

Wakapolres Ketapang Pimpin Patroli Malam Minggu, Sasar Tempat Keramaian Sampaikan Protokol Kesehatan

Ditambahkan Iptu Sukiswandi, diketahui bahwa dari ketujuh lokasi lahan yang di bakar luasnya sekitar 5,2 hektare dan akan dipergunakan untuk menanam padi, jagung dan sayur mayur.

Kapolsek Kapuas melalui anggotanya mengingatkan kepada pemilik lahan agar tidak melakukan pembakaran lagi terhadap sisa lahan yang belum dibakar.

“Sebaiknya dibersihkan dengan cara disemprot dengan menggunakan racun, atau memindahkan batang-batang pohon ke tepi lahan. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir terjadinya pembakaran hutan dan lahan,” pungkasnya. (*)