Rapat Koordinasi TPP- P3MD Sanggau Bulan Agustus 2020 Klaster 3 Kec.Kapuas, Kec.Mukok. Kec.Parindu dan Kec.Bonti

Rapat Koordinasi TPP- P3MD Sanggau Bulan Agustus 2020 Klaster 3 Kec.Kapuas, Kec.Mukok. Kec.Parindu dan Kec.Bonti


DISPEMDES KAB. SANGGAU- Rapat Koordinasi TPP-P3MD yang sedianya dilakukan setiap bulan, kali ini menjadi sistem klaster dengan 3 (tiga) Klaster. Pelaksanaan kali ini pada Klaster 3 dengan peserta Rapat Koordinasi dari TPP (TAPM, PD dan PLD) pada 4 (empat) Kecamatan yaitu; Kapuas, Mukok, Parindu dan Bonti, Selasa (11/8/2020) di ruang rapat DPM Pemdes Kab. Sanggau.

Hadir dalam kegiatan tersebut Plt. Kepala DPM Pemdes Kabupaten Sanggau, Alian, S. ST dan selaku nara sumber dari DISKOMINFO Sanggau yang diwakili oleh Kepala Bidang Penyelenggaraan eGovernment – DISKOMINFO Sanggau – Firdaus Firdal, S.Kom., M.Cs.

Kegiatan tersebut dimulai dengan materi sosialisasi pembangunan dan pengelolaan digitalisasi Desa dengan pembiayaan Dana Desa, dimana mendesaknya pemenuhan kebutuhan Internet Desa pada banyak bidang. Digitalisasi Desa merupakan prioritas utama (urutan ke-2) dari 5 bidang prioritas yang di kampanyekan oleh Kemendes-PDTT. Intisari dari sosialisasi Digitalisasi Desa tersebut adalah bahwa DISKOMINFO lewat Bidang Penyelenggraan eGovernment siap memberikan pelayanan konsultasi dalam menganalisa spesifikasi Perangkat Internet yang cocok bagi kebutuhan desa.

Sementara Plt. Kepala DPM Pemdes Kab. Sanggau memberikan materi sangat penting dan up-to-date dewasa ini yaitu; strategi dalam proses penanganan masalah pengelolaan pemerintahan desa dan pengelolaan dana desa. Secara khusus dalam moment yang sama untuk TPP-P3MD Sanggau beliau memberikan arahan dan nasehat berintikan penekanan agar TPP P3MD Sanggau lebih banyak memperdalam penguasaan regulasi yang semakin hari semakin banyak diproduksi oleh pemerintah pusat. TPP-P3MD Sanggau diharapkan melakukan kegiatan terkoordinasi efisien dan dinamis sebagai tim yang efektif dalam proses pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Sanggau.

Selain itu Plt. Kepala DPMPemdes juga tetap mengingatkan jadwal keharusan rampungnya perencanaan desa (RKPDes) pada 30 September 2020. Dan perencanaan RKP 2021 agar juga memprioritaskan usulan kegiatan yang tertunda atau terpotong di desa tahun 2020 akibat dampak Covid-19. Semoga kegiatan perencanaan pembangunan RKP 2021 dapat terlaksana tuntas sesuai jadwal nasional dan sinergis dengan RPJM Nasional.

Penulis : A. Joni