DINSOSP3AKB Kab. Sanggau Gelar Sosialisasi Perlindungan Anak

DINSOSP3AKB Kab. Sanggau Gelar Sosialisasi Perlindungan Anak


Pemerintah Kabupaten Sanggau melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kab. Sanggau gelar Sosialisasi Perlindungan Anak di Desa Suka Gerundi kecamatan Parindu, Selasa (11 Agustus 2020).

Sosialisasi ini adalah sebagai wujud kepedulian pemerintah terhadap pemenuhan hak-hak anak termasuk salah satunya adalah hak untuk dilindungi dari hal-hal yang mengancam fisik dan jiwanya dan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Dalam sosialisasinya Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kab. Sanggau yang dalam hal ini diwakilkan oleh Sekretaris DINSOSP3AKB Suhendra, S.Sos memaparkan bahwa orang tua, masyarakat, pemerintah dan semua unsur berkewajiban untuk menjamin hak-hak dasar anak dan melindungi anak sebagaimana yang tertuang dalam UU No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dan sebagaimana slogan kemenpppa bahwa semua anak adalah anak kita oleh karena itu siapapun dia berkewajiban melindungi anak-anak kapan dan dimanapun itu.

Selanjutnya Suhendra menghimbau bahwa untuk mewujudkan perlindungan anak yang maksimal pemerintah desa maupun kecamatan untuk membentuk forum Anak Daerah Desa  dan Forum Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) untuk menjamin hak- hak anak terpenuhi.

Juga lebih memudahkan pelayanan bagi perempuan dan anak korban kekerasan, juga untuk mewujudkan Kabupaten Sanggau Layak Anak karena PATBM dan FAD merupakan salah satu indikator penting dlm KLA.