Kegiatan ini juga sekaligus sarana sosialisasi tentang Peraturan Gubernur nomor 103 tahun 2020 dan Peraturan Bupati Sanggau tentang pembukaan areal lahan pertanian berbasis kearifan lokal guna menanggulangi Karhutla. Masyarakat diharapkan dapat membantu Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan Pergub dan Perbup tersebut, dimana pada intinya dalam peraturan tersebut membolehkan masyarakat untuk melakukan pembakaran atau membuka lahan dengan kearifan lokal dengan luas maksimal 2 hektar, tentunya dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam pergub dan perbup tersebut, diantaranya dengan mengisi formulir yang berisi nama, lokasi, luas areal, waktu akan membakar lahan, dan menyediakan kelengkapan pemadam api yang memadai.
Dalam kesempatan ini Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Sanggau, H. Syafriansyah, SP.MM mengapresiasi kepada PT SAP yang telah melaksanakan sosialisasi untuk pencegahan Karhutla, “Sebenarnya ini kegiatan kedua di Group mereka, Minggu lalu sudah dilaksanakan PT AAC. Ini merupakan salah satu antisipasi kita untuk meminimalkan terulangnya kasus Karhutla yang masif di Kabupaten Sanggau. Karena tidak bisa kita pungkiri sebagian besar kebakaran hutan masih berada didalam izin perusahaan, walaupun secara teknis bukan mereka yang membakar. Kurang lebih 4 ribuan hektare lahan PT. SAP yang masih belum dibuka, didalamnya masih ada masyarakat yang membuka lahan untuk berladang, jika terjadi kebakaran lahan di lokasi tersebut adalah merupakan tanggung jawab dari PT. SAP. Moment di tahun 2020 ini sangat baik karena dengan keluarnya Peraturan Gubernur dan Perbup yang membolehkan masyarakat untuk melakukan pembakaran atau membuka lahan dengan kearifan lokal dengan luas maksimal 2 hektare adalah merupakan salah satu solusi dari permasalahan yang selama ini terjadi antara perusahaan sebagai pemegang HGU dan Masyarakat yang berada areal tersebut, dengan demikian diperlukan kerja sama dan komunikasi yang baik antara masyarakat dan pihak perusahaan, dan menjadi payung hukum bagi masyarkat agar pada saat membuka lahan untuk pertanian dengan cara membakar tidak lagi dibayangi akan berhadapan dengan penegak hukum, tentunya dengan memenuhi segala persyaratan dan kriteria yang tercantum dalam Pergub dan Perbup tersebut”, demikian disampaikan saat pembukaan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Penanganan dan Kesiapsiagaan Karhutla.
Diakhir kegiatan sosialisasi pencegahan, penanganan, kesiapsiagaan Kebakaran Hutan dan Lahan oleh PT. SAP, dilaksanakan simulasi pemadaman api oleh Tim Damkar PT. SAP. Tim Damkar PT. SAP sendiri terdiri dari 120 orang, terdiri dari tim inti 60 orang dan 60 orang tim perbantuan yang berasal dari desa.
Penjelasan : Beredar akun WhatsApp dan Akun Google Reviews yang mengatasnamakan Kantor Imigrasi Jakarta Pusat (Jakpus). Terlihat akun Google Reviews membagikan nomor WhatsApp untuk berkomunikasi dan melalui akun WhatsApp tersebut pelaku meminta pembayaran untuk pembuatan…
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Satres Narkoba Polres Sanggau Polda Kalbar bersama Polsek Meliau mengamankan sorang Pria berinisial Kor (42) warga Dusun Meliau Hilir RT 004 / RW 002 Desa Meliau Hilir Kecamatan Meliau Kabupaten Sanggau karena diduga menyimpan…
Pontianak, Polda Kalbar - Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menggelar Apel kesiapan Pengamanan yang dipimpin langsung oleh Wakapolda Kalimantan Barat Brigjen Pol Roma Hutajulu, S.IK., M.Si., dalam rangka pengamanan Launching Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi…
Jakarta - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, ditunjuk sebagai staf ahli Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di bidang Ketenagakerjaan. Hal itu disampaikan langsung oleh Jenderal Sigit saat memantau pengamanan…