Pencuri Sarang Burung Walet di Beduai Sanggau Berhasil Diamankan Polisi

Pencuri Sarang Burung Walet di Beduai Sanggau Berhasil Diamankan Polisi



TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU – Tersangka pencurian sarang burung walet berinisial SP (28) di Dusun Muara Ilai, Desa Sungai Ilai, Kecamatan Beduai ditangkap Kepolisian Sektor Beduai.

Penangkapan itu dibenarkan Kapolsek Beduai, Iptu Eeng Suwenda, Senin (10/8/2020).

Menurut Iptu Eeng Swenda, tersangka ditangkap di lokasi persembunyiannya tidak jauh dari tempat kejadian perkara.

Sejauh ini, sesuai pengakuan SP, dia mengaku sudah delapan kali mencuri sarang burung walet.

“Korban bernama Paulus Milang. Para pelaku bertiga. Dua rekannya sedang kami kejar, tapi identitasnya sudah kami ketahui,” ujarnya.

Polsek Sungai Kakap Patroli Jalan Kaki, Antisipasi Kejahatan di Pasar

Ketiganya diduga sebagai spesialis pencurian sarang burung walet lintas Kecamatan.

Kelompok ini menyasar penangkaran burung walet yang tidak dijaga pemiliknya.

Kapolsek Beduai mengatakan dalam sekali aksinya para tersangka mencuri sedikitnya satu kilogram.

“Setiap melancarkan aksinya mereka bisa mengambil satu kilogram sarang walet. Hasil pencurian itu kemudian dijual ke penampung di Pontianak. Mereka sudah beraksi di Meliau, Tayan serta Kembayan dan berhasil tertangkap di Beduai,” ujarnya. (*)