Sat Pol PP Sanggau Gelar Patroli, Amankan 8 Pasang Muda-Mudi

Sat Pol PP Sanggau Gelar Patroli, Amankan 8 Pasang Muda-Mudi



TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU – Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Sanggau menggelar patroli rutin di sejumlah lokasi di Kota Sanggau, Kabupaten Sanggau, Kalbar, Sabtu (8/8/2020) malam.

Lokasi yang dimaksud yakni Pasar Pujasera, Area pemakaman kuburan cina, area Santana, jembatan gantung (Sekayam) Cafe, dan sembilan rumah kost.

Patroli juga melibatkan Plt Kasi Trantib Kecamatan Kapuas, Abang Syafarudin dan Staf Perlindungan Anak, Dharnadi Putra.

Dari patroli tersebut, petugas mengamankan delapan orang pasangan muda-mudi. Diantaranya dua orang dewasa dan enam orang yang masih berstatus anak, rinciannya dua pasangan yang bukan suami istri, dan empat orang yang tidak dapat menunjukkan identitas.

Kasat Pol PP Pontianak Ungkap Alasan Petugas Sita Alat Wifi Satu Warkop di Pontianak Saat Razia

“Selanjutnya mereka diamankan untuk dilakukan pembinaan dan pengarahan di kantor Satpol PP,” kata Kasat Pol PP melalui Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah Susanti, Minggu (9/8/2020).

Dikatakanya, Saat patroli, petugas juga melakukan pembinaan ditempat dan pembubaran anak-anak yang masih nongkrong tengah malam serta tidak mematuhi protokol kesehatan sesuai pola hidup baru yang dicanangkan Pemkab Sanggau.

Ia menjelaskan bahwa Patroli yang dilakukan Sat Pol PP berdasarkan surat perintah tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sanggau nomor 300/441/Satpol PP tanggal 7 Agustus 2020.

“Patroli ini juga dalam rangka penegakkan Perda Kabupaten Sanggau Nomor 15 tahun 2017 tentang Ketertiban Umum,” jelasnya.

Untuk itulah, Ia mengimbau kepada para orang tua untuk mengontrol anaknya agar tidak ke luar rumah hingga larut malam.

“Peran orang tua sangat kami harapkan untuk mengontrol anak-anaknya,” pungkasnya. (*)