DINAS PENANAMAN MODAL
DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTUKABUPATEN SANGGAU
TAHUN 2020
Dalam
rangka memenuhi tuntutan kebutuhan masyarakat sebagai akibat kemajuan teknologi
dan ekonomi serta tuntutan pelayanan yang lebih nyaman, mudah, cepat dan
transparan sesuai dengan kebutuhan
masyarakat. Agar tidak menimbulkan diskriminasi dengan tetap menjunjung tinggi
prinsip keadilan tidak mengurangi kualitas pelayanan bagi masyarakat pada
umumnya. Peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik
diperlukan untuk menjamin pelayanan publik dilaksanakan secara transparan dan
akuntabel serta sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat.
Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Reformasi dan Birokrasi Republik
Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM).
Guna
mengetahui tingkat kepuasan masyarakat di wilayah Kabupaten Sanggau terhadap
pelayanan perizinan yang diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sanggau dalam mewujudkan
pelayanan prima, dilakukan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) semester pertama
periode bulan Januari sampai dengan Juni 2020
link download pdf https://drive.google.com/file/d/10jpB6xBAc8Zdf2fnMSE0cuvFFgnr-Zuc/view?usp=sharing
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - PJ Bupati Sanggau Suherman diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Shopiar Juliansyah membuka festival gelar karya projek penguatan profil pelajar pancasila (P5) kurikulum merdeka jenjang SMP tingkat Kabupaten Sanggau di…
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Pemerintah Kabupaten Sanggau melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sanggau mengeluarkan surat edaran (SE) bernomor 443/068/DINKES-C/2024, tentang kewaspadaan dini peningkatan kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR). Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau Ginting menyampaikan bahwa surat…
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Berikut update stok Darah di Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Sanggau hari ini Senin 6 Mei 2024: "Siang ini stok darah golongan A sebanyak 7 kantong, golongan darah B sebanyak 9 kantong,…
Foto—Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau, Ginting KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sanggau mengeluarkan surat edaran (SE) tentang kewaspadan dini peningkatan kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR). Dalam SE bernomor 100.3.4/825/DINKES-C/2024 yang diteken Kepala…