Categories: Antaranews

Eksekutif dan legislatif di Sanggau bahas empat Raperda


Sanggau (ANTARA) – Pemerintah kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat bersama lembaga legislatif DPRD setempat menggelar rapat paripurna membahas empat Rancangan peraturan daerah (Raperda), yang sebelumnya sempat tertunda karena belum ada kajian akademis.

” Empat Raperda tersebut sudah masuk dalam proses pembahasan dan sekarang sudah ada kajian akademik, sehingga pembahasan bisa di lanjutkan,” kata Ketua DPRD Sanggau, Jumadi saat memimpin sidang paripuran di Gedung DPRD Sanggau, Kalimantan Barat, Rabu.

Disampaikan Jumadi, meski masih dalam pembahasan, proses empat Raperda tersebut menjadi Perda masih panjang. Sebab akan melalui proses pandangan umum (PU) fraksi, kemudian rapat kerja masing – masing fraksi di DPRD Sanggau.

Menurut dia, empat Raperda tersebut yaitu
Pertama, Raperda tentang perubahan atas Peraturan daerah nomor 8 Tahun 2016 Tentang pembentukan dan susunan Perangkat Daerah.

Kedua, Raperda tentang pembayaran pajak daerah secara elektronik, ketiga Raperda tentang rencana detail tata ruang kawasan Baonglawang perkotaan Sanggau tahun 2020 – 2039 dan yang ke empat yaitu Raperda tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah nomor 2 Tahun 2012 Tentang retribusi jasa umum.

” Itu proses tahap satu, nanti ada lagi tahapan berikutnya dalam pembahasan Raperda tersebut, ini semua demi kepentingan dan kemajuan Sanggau,” kata Jumadi.

Terkait Raperda penyertaan modal pada Bank Kalbar, Jumadi mengatakan akan dibahas nanti, karena tidak ada persoalan, hanya saja sekarang kami masih fokus terhadap empat Raperda.

” Kalau ini sudah selesai, mungkin raperda penyertaan modal bisa bersamaan dengan raperda inisiatif. Jadi kita selesaikan satu – satu dulu,” ucap Jumadi.

 




Bagikan

Berita Terbaru

  • Diskominfo

Kadis Kominfo Sanggau Hadiri Sosialisasi Pengenaan Denda Sanksi Administratif Pelanggaran Penggunaan SFR dan Alat Perangkat Telekomunikasi

//Diskominfo Sanggau// Pontianak, Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Pontianak selenggarakan Sosialisasi Pengenaan Denda Sanksi Administratif Pelanggaran Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio (SFR) dan Alat Perangkat Telekomunikasi dengan tema “Harmoni di Udara Membangun Kesadaran dan…

5 jam lalu
  • Diskominfo

Diskominfo Kab.Sanggau Laksanakan EPSS Tahun 2024

//DISKOMINFO – SANGGAU// SANGGAU – Pemerintah Kabupaten Sanggau melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sanggau menyelenggarakan rapat Tim Penilai Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2024, yang berlangsung di Ruang Rapat Bidang PPED Bappeda Kabupaten…

5 jam lalu
  • Diskominfo

Pimpin Upacara Pembukaan TMMD Regtas ke –120 TA. 2024 di Kecamatan Beduai, Ini Pesan Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau

//DISKOMINFO-SGU// Sanggau – Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau, Ir. Kukuh Triyatmaka, MM pimpin upacara pembukaan TMMD Regtas ke –120 TA. 2024 Kodim 1204/Sanggau, bertempat di Kecamatan Beduai, Rabu (8/5/2024). Dalam upacara tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau,…

7 jam lalu
  • Laporan Hoax

[HOAKS] Pertalite Sudah Tidak Tersedia di SPBU Pertamina – 07/05/2024

Penjelasan : Beredar unggahan di media sosial Facebook yang mengeklaim bahwa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina tidak lagi menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite. Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa SPBU 34.132.09 tersebut…

10 jam lalu