DPRD Sanggau Gelar Rapat Paripurna Bahas Empat Raperda Eksekutif

DPRD Sanggau Gelar Rapat Paripurna Bahas Empat Raperda Eksekutif



TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU – DPRD Sanggau menggelar rapat paripurna ke-19 masa persidangan ke-3 tahun sidang 2020 dalam rangka pembahasan terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) eksekutif Kabupaten Sanggau tahun 2020 di Aula Kantor DPRD Sanggau, Selasa (4/8/2020).

 Rapat dipimpin Ketua DPRD Sanggau, Jumadi didampingi Wakil Ketua DPRD Sanggau, Timotius Yance dan Acam dan dihadiri Bupati Sanggau, Paolus Hadi.

 Kemudian, Anggota DPRD Sanggau, Kapolres Sanggau Sanggau, AKBP Raymond M Masengi, Kajari Sanggau, Tengku Firdaus, Perwakilan dari Kasdim 1204/Sanggau, pimpinan OPD Sanggau dan undangan lainya. 

Ketua DPD PDI Perjuangan Kalbar Lasarus Antar Bambang Ganefo ke Tempat Peristirahatan Terakhir

Pemerintah Serahkan Pengelolaan Pasar di Perbatasan Indonesia-Malaysia ke Masing-masing Kecamatan

 Keempat Raperda tersebut adalah, Raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah nomor 8 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan Perangkat Daerah, Raperda tentang pembayaran pajak daerah secara elektronik, Raperda tentang rencana detail tata ruang kawasan Baonglawang perkotaan Sanggau tahun 2020-2039 dan Raperda tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah nomor 2 tahun 2012 tentang retribusi jasa umum.

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak