127 Personel Polres Sanggau Kawal 400 Masyarakat Adat Sampaikan Aspirasi di DPRD Sanggau

127 Personel Polres Sanggau Kawal 400 Masyarakat Adat Sampaikan Aspirasi di DPRD Sanggau



TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU – Personel Polres Sanggau diterjukan dalam Pengamanan Rapat Lintas Komisi DPRD Kabupaten Sanggau dalam dengar pendapat dan penyelesaian masalah kebun PTPN XIII dengan masyarakat adat kebun sungai, Senin (27/7/2020).

Kegiatan pengamanan di Kantor DPRD Kabupaten Sanggau dipimpin langsung oleh Kabagops Polres Sanggau AKP Novrial Alberti Kombo, S. IK, M. AP.

“Sebanyak 127 personel Polres Sanggau kita terjunkan untuk mengamankan Rapat Lintas Komisi DPRD Kabupaten Sanggau dalam dengar pendapat dan penyelesaian masalah kebun PTPN XIII dengan masyarakat adat kebun sungai,” ucapnya.

Ledakan Bom Tengah Malam di Singkawang Kejutkan Kapolres dan Para Pejabat Utama

Dikatakan Kabagops, ada sekitar 400 masyarakat adat yang ikut hadir dalam giat dengar pendapat dan penyelesaian masalah kebun PTPN XIII.

“Kita sudah antisipasi dengan menyiapkan personil untuk melaksanakan pengamanan kegiatan tersebut,” kata AKP Kombo.

Sementara aksi penyampaian aspirasi kelompok masyarakat berjalan aman dan tertib. Perwakilan Masyarakat datang dan bertemu langsung dengan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Sanggau, untuk mengikuti Rapat Lintas Komisi DPRD Kabupaten Sanggau dalam dengar pendapat dan penyelesaian masalah kebun PTPN XIII.

“Penyampaian aspirasi kelompok masyarakat berjalan aman. Mereka dengan tertib datang ke DPRD Kabupaten Sanggau,” terang Mantan Kapolsek Entikong.

Wakapolres Sanggau Sambut Kedatangan Tim Was Ops Bina Karuna Kapuas 2020 Polda Kalbar

Kabagops Polres Sanggau sangat berterimakasih kepada Masyarakat yang hadir karena sudah menyampaikan aspirasi dengan tertib.

Sehingga rapat dengar pendapat antara DPRD Sanggau, PTPN XIII dan masyarakat adat selesai dilaksanakan.

“Selama giat berlangsung situasi aman dan tertib,” tuturnya. (*)