Operasi Patuh Kapuas, Sat Lantas Polres Sanggau Tilang 10 Pengendara

Operasi Patuh Kapuas, Sat Lantas Polres Sanggau Tilang 10 Pengendara



TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU – Sat Lantas Polres Sanggau menggelar Ops Patuh Kapuas tahun 2020 di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalbar, Kamis (23/7/2020).

Kegiatan dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Sanggau, AKP Anne Tria Sefyna.

Disana dilakukan pembagian brosur yang berisi informasi digelarnya Ops Patuh Kapuas tahun 2020 dan jenis sasarannya prioritasnya. Dalam kegiatan itu juga petugas tetap mempedomani protokol kesehatan Covid-19.

Selain itu juga, sebelumnya dilakukan hunting di Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Kartini dan Jalan Ahmad Yani.

Hasilnya sebanyak 10 pengendara dikenakan tilang.

Gelar Pasukan Ops Patuh Kapuas 2020, Polres Sanggau Pedomani Protokol Kesehatan

Abdul Rahim Apresiasi Jajaran Polres Sanggau Ungkap Peredaran Narkotika Diduga Sabu Seberat 1,9 Kg

“Jenis pelanggaran yang kami tilang tidak menggunakan helm 7 pengendara dan melawan arus 3 pengendara,”jelasnya.

Untuk itulah, Kasat mengimbau kepada seluruh pengguna jalan baik roda dua maupun roda empat keatas agar selalu mematuhi aturan lalu lintas dan mematuhi protokol kesehatan dalam rangka adaptasi kebiasaan baru.

“Wajib menggunakan masker, rajin cuci tangan dan tertib di jalan.

Jadilah pelopor keselamatan dalam berlalu lintas dan budayakan keselamatan sebagai kebutuhan,”pungkasnya. 

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak