TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU- Kepala Rutan Klas II B Sanggau, Acip Rasidi menyampaikan, sebanyak 391 jumlah tahanan yang ada di Rutan Klas II B Sanggau dari kapasitas Rutan sebanyak 211 orang.
“Narapidana berjumlah 278 orang, Laki-laki sebanyak 269 orang, perempuan sebanyak 7 orang dan anak sebanyak 2 orang. Kemudian tahanan berjumlah 113 orang, laki-laki sebanyak 106 orang, perempuan sebanyak 7 orang. Dengan jumlah keseluruhan 391 orang, Ples bayi satu orang, ”katanya, Senin (20/7/2020).
Berdasarkan kriteria kasus, lanjutnya, Pidana umum sebanyak 170 orang, narkoba sebanyak 221 orang. “Situasi di Rutan Klas II B Sanggau dalam keadaan aman, bersih dan kondusif,”ujarnya.
Saat ini lanjut Acip Rasidi, sebanyak 122 Narapidana di Rutan Sanggau yang menjalankan asimilasi di rumah saja.
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong sebagai unit pelaksana teknis Keimigrasian yang berada di perbatasan melaksanakan operasi Jagratara di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, kemarin. Operasi pengawasan orang asing itu dilaksanakan serentak…
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Disbunnak Kabupaten Sanggau, Ambius Anton mengatakan bahwa dari 318 kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) di Kabupaten Sanggau belum ada yang terindikasi rabies. "Sampai dengan bulan…
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU- Cok Hendri Ramapon menjadi orang pertama yang mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon kepala daerah (Bacakada) ke sekretariat DPC PKB Sanggau, Kalimantan Barat, Sabtu 4 Mei 2024 siang. Ditemani beberapa pengurus PKS Kabupaten Sanggau, kedatangan Cok Hendri Ramapon diterima…
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Polsek Sekayam Polres Sanggua Polda Kalbar mengamankan seorang pria berinisial AS (38) warga Gg Pisang Dusun Balai Karangan I Desa Balai Karangan Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau yang diduga sebagai Bandar Narkoba Giat pengungkapan TP. Narkotika…