Dua tersangka (kaos hitam dan singlet hijau) saat diamankan anggota jajaran Polres Sanggau bersama barang bukti narkoba, Kamis (16/7/2020).

BREAKING NEWS – Polisi Tangkap 2 Pria Bawa 1,9 Kg Sabu-sabu di Sanggau Kalbar


TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU – Jajaran Polres Sanggau berhasil mengamankan dua warga Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalbar. 

Kedua pria ini ditangkap terkait kepemilikan dua bungkus besar yang berisikan narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,9 kilogram.

Dua pria tersebut berinisial AR dan SF.

Mereka tertangkap oleh anggota jajaran Kepolisian Resor (Polres) Sanggau di depan Kantor Desa Kenaman, Jalan Raya Malindo.

Saat ditangkap, didapatkan dua bungkus plastik bertulisan Guanyinwang.

BNNK Apresiasi Petugas Lapas Kelas II B Singkawang Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu

Bertani Tak Cukupi Kebutuhan Ekonomi, Suami Istri Ini Tergiur Jadi Kurir Narkoba di Singkawang

Namun di dalamnya berisikan butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolres Sanggau AKBP Raymond M Masengi membenarkan anggota jajarannya berhasil menggagalkan upaya peredaran gelap narkotika di Sekayam. 

Kronologinya, Kamis 16 juli 2020 sekira pukul 21.00 WIB tim mendapat informasi dari masyarakat.

Kemudian petugas melakukan penyelidikan dengan cara menyamar sebagai pembeli. 

“Tersangka berhasil kita tangkap di Sekayam pada Kamis (16/7) malam, berjumlah dua orang,” kata Kapolres Sanggau pada Sabtu (18/7/2020) sore. 

Dua tersangka (kaos hitam dan singlet hijau) saat diamankan anggota jajaran Polres Sanggau bersama barang bukti narkoba, Kamis (16/7/2020).
Dua tersangka (kaos hitam dan singlet hijau) saat diamankan anggota jajaran Polres Sanggau bersama barang bukti narkoba, Kamis (16/7/2020). (TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA)