38 Personel Polres Sanggau Naik Pangkat Satu Tingkat

38 Personel Polres Sanggau Naik Pangkat Satu Tingkat



TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU – Sebanyak 38 personel Polres Sanggau mendapatkan kenaikan pangkat melalui Upacara Korps Rapor kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2020, yang dilaksanakan di Aula Graha Wira Pratama Polsek Sanggau, Kamis (2/7/2020).

Upacara Korps Raport dipimpin langsung oleh Kapolres Sanggau AKBP Raymond M. Masengi, S. IK, MH dan dihadiri Wakapolres Sanggau Kompol Agus Dwi Cahyono, S. IK, MH serta PJU Polres Sanggau.

Dalam amanatanya, Kapolres Sanggau menyampaikan bahwa kenaikan pangkat merupakan sebuah bentuk penghormatan dan penghargaan serta peningkatan kesejahteraan yang diberikan negara kepada personel polri maupun PNS Polri yang mampu menunjukkan prestasi dan dedikasinya sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang diembannya.

Oleh karena itu, kenaikan pangkat membawa konsekuensi yang harus dipenuhi, dilaksanakan dan dipertanggungjawabkan.

Di antaranya peningkatan kualitas sumber daya manusianya, mencakup pengetahuan serta kearifan bersikap dan bertindak dalam kehidupan dan pelaksanaan tugas sehari-hari.

Kenaikan pangkat bagi personel Polri di Polres Sanggau telah melalui tahapan-tahapan sebagaimana ketentuan kenaikan pangkat Polri dan PNS Polri.

Baik melalui penilaian sistem manajemen kinerja, kode etik serta penilaian oleh atasan terhadap sikap dan perilaku sehari-hari.

Serta prestasi kerja yang ditunjukkan para personel yang diusulkan untuk naik pangkat.

Selain itu personel yang diusulkan naik pangkat harus memenuhi standar ketentuan dalam peraturan Kapolri nomor 03 tahun 2017 tentang administrasi kepangkatan.

Sehingga kenaikan pangkat ini benar-benar merupakan hasil kerja keras, loyalitas dan dedikasi yang tinggi serta prestasi kerja yang telah ditunjukkan termasuk di dalamnya diperoleh karena pengabdian kepada institusi Polri.