Categories: Tribun Pontianak

Kepala BPJS Kesehatan Sanggau Sebut Ada Penyesuaian Iuran Peserta JKN-KIS, Berikut Nominalnya



TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU – Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Sanggau, Dian Safari menyampaikan bahwa berdasarkan Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, Iuran BPJS Kesehatan untuk semua kelas pelayanan resmi diterapkan penyesuaiannya.

“Penyesuaiannya untuk kelas I sebelumnya Rp 80 ribu menjadi Rp150 ribu, kelas II sebelumnya Rp51 ribu menjadi Rp 100 ribu, kelas III dari Rp 25.500 menjadi Rp 42 ribu,” katanya melalui telpon selulernya, Kamis (2/7/2020) pagi.

Dian menjelaskan bahwa khusus kelas III peserta mandiri BPJS Kesehatan mendapat subsidi sebesar Rp 16.500 oleh Pemerintah Pusat.

Subsidi tersebut diberikan sampai 31 Desember 2020, Sehingga peserta mandiri kelas III tetap membayarkan iuran sebesar Rp 25.500 dari yang sebelumnya Rp 42.000. 

Angka Guru PAUD Tersertifikasi di Sekadau Masih Rendah, Kadisdik Paparkan Kendalanya

“Sedangkan per 1 Januari 2021 dan seterusnya untuk peserta mandiri kelas III tetap diberikan subsidi sebesar Rp 7 ribu, Sehingga peserta kelas III jalur mandiri membayar iuran Rp 35 ribu,”jelasnya.

Ia menambahkan bahwa saat ini peserta BPJS Kesehatan jalur mandiri kelas I, II dan III di Kabupaten Sanggau sejumlah 49.285 orang. Terdiri dari kelas I 2.396 peserta, kelas II 5.618 peserta, dan kelas III 40.853 peserta.

“Dari sisi jumlah kepesertaan segmen mandiri yang mengajukan turun kelas dari Mei sampai Juni ada 98 peserta. Tapi ada juga yang mengajukan naik kelas sebanyak 44 peserta. Melihat jumlah pengajuan turun kelas ini, kenaikan iuran tidak terlalu berpengaruh di peserta,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa tidak ada biaya tambahan yang dibebankan kepada peserta yang mendapatkan pelayan kesehatan di rumah sakit dengan adanya penyesuaian iuran ini maupun sebelumnya, Sehingga tidak berpengaruh.

“Dengan catatan peserta harus sesuai dengan hak kelas rawatnya dan berdasarkan diagnosa medis.  segala jenis tindakan medis dan seluruh biayanya yang timbul akan kita cover, Dan tentunya sesuai dengan ketentuan yang telah diatur oleh Kementrian Kesehatan terkait sistem pembayarannya.”

“Namun apabila kondisi dilapangan peserta ada yang mendapatkan biaya tambahan diluar prosedur yang disebutkan untuk dapat memberikan laporan ke BPJS Kesehatan secara tertulis, untuk dapat kami tindak lanjuti,”jelasnya.

Terkait kenaikan iuran BPJS tersebut, Bupati Sanggau Paolus Hadi menyampaikan bahwa pemerintah daerah sudah mengambil langkah yaitu menanggung iuran masyarakat tidak mampu dengan dialihkan menjadi Peserta Penerima Nantuan Iuran (PBI APBD).

“Syaratnya adalah masyarakat yang betul-betul tidak mampu dan membutuhkan pelayanan kesehatan. Ini akan kami kaji dari sisi aturan supaya tidak salah,”pungkasnya. (*)

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak


Bagikan

Berita Terbaru

  • Tribun Pontianak

Kasat Binmas Polres Sanggau Bersama Personel Gelar Binluh dan Imbauan Terkait hari Buruh

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Satbinmas Polres Sanggau Polda Kalbar melaksanakan kegiatan Preemtif yaitu Giat Binluh dan Himbauan terkait Hari Buruh Internasional / May Day di wilayah Hukum Polres Sanggau, Rabu 1 Mei 2024. Kegiatan di laksanakan oleh Ps Kasat…

4 jam lalu
  • Tribun Pontianak

Kapolres Sanggau Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Kompol Pengabdian Personel Periode 1 Mei 2024

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Polres Sanggau Polda Kalbar menggelar Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat Kompol Pengabdian Personel Polres Sanggau Periode 1 Mei 2024 yang dilaksanakan di Halaman Polres Sanggau. Selaku Irup Kapolres Sanggau AKBP Agus Candra Kusumah, SH, S.I.K…

8 jam lalu
  • Tribun Pontianak

Sat Samapta Polres Sanggau Tingkatkan Patroli untuk Pastikan Keamanan dan Ketertiban Saat May Day

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Dalam rangka memastikan stabilitas Kamtibmas tetap kondusif Sat Samapta Polres Sanggau Polda Kalbar melaksanakan patroli Kepolisian dalam rangka hari Buruh Internasional (May Day). Pelaksanaan Patroli dipimpin oleh Kaur Bin Ops (KBO) Sat Samapta Iptu Eko…

8 jam lalu
  • Laporan Hoax

[HOAKS] Mahkamah Konstitusi Batalkan Kemenangan Prabowo – 30/04/2024

Penjelasan : Beredar unggahan di media sosial TikTok yang mengeklaim bahwa kemenangan Prabowo Subianto pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Unggahan tersebut beredar dengan narasi "keputusan mk kemenangan Prabowo di…

8 jam lalu