Pemkab Sanggau Raih WTP Enam Kali Berturut-Turut

//DISKOMINFO-SGU//

SANGGAU – Untuk keenam kalinya Pemerintah Kabupaten Sanggau dibawah kepemimpinan Bupati Sanggau, Paolus Hadi, S.IP, M.Si dan Wakil Bupati Sanggau, Drs. Yohanes Ontot, M.Si meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Opini ini diperoleh atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Bupati Sanggau, Paolus Hadi ketika diwawancara, Senin (29/6/2020) mengatakan dengan meraih Opini WTP menunjukkan Pemerintah Kabupaten Sanggau telah menyelenggarakan prinsip akuntansi keuangan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Penilaian keuangan itu sangat penting untuk melihat apakah Pemerintah Kabupaten Sanggau dalam mengelola keuangan itu sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku atau tidak. Ke depan tentu akan kita tingkatkan lagi efektivitas penggunaan anggaran kita,” ujarnya.

Meskipun meraih WTP enam kali berturut-turut, PH sapaan akrab Bupati Sanggau, mengakui masih ada kelemahan-kelemahan. Salah satunya adalah soal aset.

“Tentu ada catatan-catatan. Karena tidak ada yang sempurna, pasti ada hal-hal yang harus kita perbaiki. Salah satunya adalah soal aset,” katanya.

Dikatakan PH, persoalan aset ini akan terus mengalami perkembangan. Hal itulah yang menyebabkan tidak ada daerah yang sempurna dalam mengelola keuangannya.

“Persoalan aset ini kan terus berkembang. Jadi tidak bisa sempurna juga kita, makanya ada beberapa catatan yang harus kita penuhi, tapi tidak sampai fatal, kalau fatal tidak mungkin kita dapat WTP,” imbuhnya.

Bupati Sanggau menambahkan, pada dasarnya dengan meraih Opini WTP ini adalah hasil kerjasama kolektif dari semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Sanggau.

“Untuk itu saya ucapkan terima kasih kepada staff atas kerjasama yang baik ini sehingga Kabupaten Sanggau dapat menghasilkan Opini WTP seperti harapan kita bersama. Ini tentu menjadi tantangan ke depan agar pengelolaan keuangan yang kita jalankan sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.